JAMBI – Polda Jambi akan terbitkan DPO terhadap dua orang pelaku pembunuhan terhadap sopir travel Jambi, yang jasadnya ditemukan di di daerah Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, pada Rabu 11 September 2024 lalu .
Korban yakni, Matnur warga Jalan Panglima H Saman, RT 09, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Diketahui, Keluarga Matnur sebelumnya membuat laporan pengaduan orang hilang pada Senin 09 September 2024. Kemudian, selang beberapa hari, Matnur ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan mata ditutup lakban dan kaki tangan terikat didaerah Bayung Lincir, Kabupaten Muba, Sumatra Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia diduga menjadi korban perampokan oleh orang yang menyewa jasanya dari Pelabuhan Kuala Tungkal tujuan Palembang.
Dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan Polda Sumsel. Pihak kepolisian berhasil mengantongi tiga nama terduga pelaku dan satu diantaranya sudah diringkus.
Maka dari itu, pihak Kepolisian menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua orang pelaku lainnya.
Wadir Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi AKBP Imam Rachman mengatakan, pihaknya menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya.
Penulis : Viryzha
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya