Polda Jambi Tetapkan Perangkat Desa di Tanjab Barat Tersangka dalam Kasus Narkoba dan Senpira

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pengerbekan Penyalahgunaan Narkoba oleh Polda Jambi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat. FOTO : Ist/Net

Ilustrasi Pengerbekan Penyalahgunaan Narkoba oleh Polda Jambi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat. FOTO : Ist/Net

JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menetapkan oknum perangkat Desa Kampung Baru berinisial FZ sebagai tersangka dalam pegnerbekan kasus Narkoba di Batang Asam, Kab. Tanjab Barat beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan penetapan status tersangka tersebut, dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian gelar perkara.

“FZ sudah ditetapkan tersangka,” kata Thomas Panji di Jambi, Jumat (20/10/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini, selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram, Ditresnarkoba Polda Jambi juga menyita satu pucuk senjata api rakitan (senpira) dari tangan FZ.

“Hasil dari gelar perkara memang betul itu senjata api rakitan milik pelaku, saat ini sudah diserahkan ke Ditreskrimsus,” sebut Thomas.

Dalam kasus ini FZ diyakini polisi sebagai Bandar Narkoba.

Selain FZ, penyidik juga menetapkan satu tersangka berinisial WN, yang ditangkap secara bersamaan.

Sementara, Tiga orang lainnya berinisial R, L, dan F akan diajukan rehap ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 150 kali dibaca
Dapatkan update berita tentang KRIMINAL di Linatstungkal.com…..!!! Install aplikasi Lintastungkal.com di ponsel melalui Play Store atau di halaman bawah web lintastungkal.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB