Polda Jambi Tetapkan Perangkat Desa di Tanjab Barat Tersangka dalam Kasus Narkoba dan Senpira

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pengerbekan Penyalahgunaan Narkoba oleh Polda Jambi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat. FOTO : Ist/Net

Ilustrasi Pengerbekan Penyalahgunaan Narkoba oleh Polda Jambi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat. FOTO : Ist/Net

JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menetapkan oknum perangkat Desa Kampung Baru berinisial FZ sebagai tersangka dalam pegnerbekan kasus Narkoba di Batang Asam, Kab. Tanjab Barat beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan penetapan status tersangka tersebut, dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian gelar perkara.

BACA JUGA :  Seorang Kurir dengan 3 Kg Sabu Diamankan Polda Jambi

“FZ sudah ditetapkan tersangka,” kata Thomas Panji di Jambi, Jumat (20/10/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini, selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram, Ditresnarkoba Polda Jambi juga menyita satu pucuk senjata api rakitan (senpira) dari tangan FZ.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu : Pijak Rem Tekan Penularan Covid-19

“Hasil dari gelar perkara memang betul itu senjata api rakitan milik pelaku, saat ini sudah diserahkan ke Ditreskrimsus,” sebut Thomas.

Dalam kasus ini FZ diyakini polisi sebagai Bandar Narkoba.

BACA JUGA :  Bawa Senjata Tajam 3 Pemuda Diamankan Polisi

Selain FZ, penyidik juga menetapkan satu tersangka berinisial WN, yang ditangkap secara bersamaan.

Sementara, Tiga orang lainnya berinisial R, L, dan F akan diajukan rehap ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 146 kali dibaca
Dapatkan update berita tentang KRIMINAL di Linatstungkal.com…..!!! Install aplikasi Lintastungkal.com di ponsel melalui Play Store atau di halaman bawah web lintastungkal.

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru