Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Redaksi

Kamis, 9 April 2020 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaku RD dan Barang Bukti yang Diamankan Polisi, Kamis (09/04/20)

FOTO : Pelaku RD dan Barang Bukti yang Diamankan Polisi, Kamis (09/04/20)

KUALA TUNGKAL – Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat kembali meringkus terduga penyalah guna narkotika jenis sabu. Kali ini, pria berinisial RD (39) diamankan di kawasan Kelurahan Kampung Nelayan, Kamis (09/04/20).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH melalui Kasubbag Humas AKP H. Willemi dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba pelaku berinisial RD (39) adalah warga Kuala Tungkal.

BACA JUGA :  Pelaku Penyiram Air Keras di Jambi Ditangkap Polisi di Bengkulu

Menurut AKP Willemi pengangkapan RD berawal dari ingormasi masyatakat sekitar pukul 14.30 WIB bahwa disekitar TKP penangkapan akan ada transaski narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi tersebut anggota bergerak, langsung mengamankakn DR sekitar pukul 15.30 Wib di Jalan Senangin Gang Sentral, Kampung Nelayan,” terang AKP H. Willemi via WhatsApp.

BACA JUGA :  Ops Antik 2023, Polres Tanjab Timur Amankan Satu Pelaku Narkoba

Dia melanjutkan, dari tangan RD polisi berhasil pengamankan barang bukti berupa 4 (empat) buah paket kecil yang diduga Shabu seberat 1.2 gram bruto; 6 (enam) lembar plastic klip bening; 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet warna pink, uang Tunai Senilai Rp 1.500.000, dan 1 unit ponsel milig pelaku.

BACA JUGA :  Kembala, Ditpolairud Polda Jambi Tahan Satu Nahkoda Kapal Tabrak Jembatan Aurduri I

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Willemi.

Atas perbuatannya Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merlung Buru dan Amankan Seorang Pelaku Curanmor Lintas Provinsi
Dua Mantan Direktur PT PSJ di Vonis 4 Tahun Penjara Perkara Korupsi
Pembunuhan di Tebing Tinggi, Korban Ditembak Pelaku Dari Jarak 5 Meter
Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja, Puluhan Ribu Ekstasi dan 7,8 Kg Sabu
Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Berita ini 162 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 20:59 WIB

Polsek Merlung Buru dan Amankan Seorang Pelaku Curanmor Lintas Provinsi

Kamis, 25 September 2025 - 10:52 WIB

Dua Mantan Direktur PT PSJ di Vonis 4 Tahun Penjara Perkara Korupsi

Rabu, 24 September 2025 - 14:51 WIB

Pembunuhan di Tebing Tinggi, Korban Ditembak Pelaku Dari Jarak 5 Meter

Rabu, 24 September 2025 - 14:42 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja, Puluhan Ribu Ekstasi dan 7,8 Kg Sabu

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Berita Terbaru

Dari Plaza Ngasem, Pertamina SMEXPO Hidupkan Ekonomi Rakyat. FOTO : WKI

Ekonomi

Dari Plaza Ngasem, Pertamina SMEXPO Hidupkan Ekonomi Rakyat

Selasa, 30 Sep 2025 - 18:10 WIB