Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Redaksi

Kamis, 9 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaku RD dan Barang Bukti yang Diamankan Polisi, Kamis (09/04/20)

FOTO : Pelaku RD dan Barang Bukti yang Diamankan Polisi, Kamis (09/04/20)

KUALA TUNGKAL – Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat kembali meringkus terduga penyalah guna narkotika jenis sabu. Kali ini, pria berinisial RD (39) diamankan di kawasan Kelurahan Kampung Nelayan, Kamis (09/04/20).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH melalui Kasubbag Humas AKP H. Willemi dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba pelaku berinisial RD (39) adalah warga Kuala Tungkal.

Menurut AKP Willemi pengangkapan RD berawal dari ingormasi masyatakat sekitar pukul 14.30 WIB bahwa disekitar TKP penangkapan akan ada transaski narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi tersebut anggota bergerak, langsung mengamankakn DR sekitar pukul 15.30 Wib di Jalan Senangin Gang Sentral, Kampung Nelayan,” terang AKP H. Willemi via WhatsApp.

Dia melanjutkan, dari tangan RD polisi berhasil pengamankan barang bukti berupa 4 (empat) buah paket kecil yang diduga Shabu seberat 1.2 gram bruto; 6 (enam) lembar plastic klip bening; 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet warna pink, uang Tunai Senilai Rp 1.500.000, dan 1 unit ponsel milig pelaku.

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Willemi.

Atas perbuatannya Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Berita ini 144 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Berita Terbaru

Personil Subdenpom II/2-2 Tanjab melakukan pemeriksaan kelengkapan

Berita

Subdenpom II/2-2 Tanjab Sosialisasi OPS Gaktib

Kamis, 27 Feb 2025 - 19:46 WIB