MERANGIN – Polres Merangin kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) salah satun sasarannya peredaran minuman keras (Miras).
Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Plh. Kasi Humas Aiptu Ruly mengatakan razia untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, dengan menyasar warung dan toko yang diduga menjual minuman keras di wilayah Merangin.
“Dalam operasi yang digelar, Polres Merangin berhasil mengamankan 89 botol miras berbagai merk. Miras diamankan di cafe remang-remang milik BT (58) di jalur 2 Kelurahan Dusun Bangko,” ujar Plh Kasi Humas Aiptu Ruly, Minggu (20/11/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ruly menambahkan, Operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan.
“Operasi bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif. Karena minuman keras adalah akar dari berbagai keresahan di masyarakat,” tutupnya.(Edt)