Polisi Tetapkan Tiktoker Lina Tersangka Konten Penistaan Agama

- Redaksi

Jumat, 28 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis/Tiktoker Lina Mukherjee. FOTO : TL

Artis/Tiktoker Lina Mukherjee. FOTO : TL

“Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama,” jelasnya.

Diketahui laporan yang dibuat oleh seorang warga dengan terlapor Lina Mukherjee dalam dugaan kasus penistaan agama setelah video yang diunggah Lina Mukherjee saat mengkonsumsi kulit babi panggang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kontennya Lina yang sudah ditonton lebih dari 2.4 juta kali dan mendapat 31 ribu lebih komentar ini berisi mengenai pengakuan Lina yang penasaran dengan rasa kriuk babi.

“Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya. Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut,” ujarnya dalam video itu.

Dari hal itu lah membuat  M. Syarif Hidayat melapor ke SPKT Polda Sumsel beberapa waktu lalu.

Melangsir dari mengerti.id, Nama asli Lina Mukherjee adalah Lina Lufiawati. Ia lahir pada 10 Mei 1990 dan kini memilih menetap di Samarinda, Kalimantan Timur.

Selama ini, ia memang dikenal sebagai seorang content creator yang kerap membuat konten mengenai gosip para selebritas Bollywood di media sosial TikTok.(Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Tvonenews.com

Berita ini 166 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Berita Terkait

Jumat, 28 April 2023 - 08:20 WIB

Polisi Tetapkan Tiktoker Lina Tersangka Konten Penistaan Agama

Berita Terbaru