Beragam kasus yang menghilang dan senyap tidak lagi dianggap menjadi persoalan seperti yang terjadi dalam kaus tindak korupsi serta pencucian uang 349 triliun di Kementerian Keuangan. Atau semacam skandal dana triliunan yang menguap dalam pembuatan KTP baru hingga sejumlah kasus lain seperti tindak pidana korupsi seperti yang sudah berulang kali dikatakan Machfud MD sendiri, terjadi di semua bidang, mulai eksekutif, legislatif maupun yudikatif dengan cara ijon atau pesanan sebelum modus korupsi itu terjadi atau dilakukan.
Machfud MD juga mengakui pelanggaran terkait dengan politik dinasty atau dinasty kekuasaan memang hanya bisa diprotes atas dasar sanksi sosial. Namun sialnya, sanksi spesial hingga moral pun tiada artinya di negeri yang dipimpin oleh pejabat publik yang sudah tidak lagi ada rasa malu. Sehingga dalam istilah kaum aktivis pergerakan, sanksi moral itu hanya berlaku pada mereka yang belum putus urat malunya. Seperti kemaluannya yang dibiarkan liar berkibar-kibar ke mana-mana dan dimana-mana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadi sungguh benar adanya seloroh lucu dari Markasan, aktivis pergerakan yang tak lelah turun aksi ke jalanan, sesungguhnya kebenaran harus terus menerus diteriakkan, bila tidak, maka dusta dan kepalsuan yang mereka praktekkan akan menjadi kebenaran yang dipercayai banyak orang. Sama halnya dengan politik dinasty atau pun dinasty kekuasaan yang hendak dibudayakan hanya mungkin diperankan oleh mereka yang sudah putus urat malunya.
Penulis : Jacob Ereste
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal