Polres Bungo Tangkap 2 Kurir Narkoba dari Riau & Bungo dengan Jumlah Besar

- Redaksi

Sabtu, 13 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Wahyu Bram, SH, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba AKP Renovasi Hia, SIK, MH saat konferensi pers di Mapolres Bungo, Jumat (12/5/23). FOTO : Hms

AKBP Wahyu Bram, SH, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba AKP Renovasi Hia, SIK, MH saat konferensi pers di Mapolres Bungo, Jumat (12/5/23). FOTO : Hms

BUNGOPolres Bungo berhasil mengungkap 2 (dua) Kasus Penyalahgunaan Narkotika dengan jumlah besar dari para pelaku berinisial MN (47) dan EF (42).

Dalam pengungkapan ini Satres Narkoba Polres Bungo berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 500 gram dan Ganja seberat 900 gram.

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram, SH, SIK, MH mengatakan dari pelaku MN (47) pihaknya berhasil mengamankan Sabu seberat 1/2 Kg, dan dari pelaku EF (42) Ganja Seberat 900 Gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang haram Narkotika tersebut hendak diedarkan di wilayah Kabupaten Bungo,” ungkap AKBP Wahyu Bram didampingi Kasat Narkoba AKP Renovasi Hia, SIK, MH saat konferensi pers di Mapolres Bungo, Jumat (12/5/23).

Kapolres menyebut pelaku MN alias Nasir (47) merupakan warga jalan Selamat Ujung Villa Cendana Mas, Blok G 15, RT 05 RW 11, Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya, Kabupaten Kota Pekanbaru-Riau.

“Dari Riau pengakuannya, dijanjikan uang jutaan rupiah oleh bandar sehingga nekat bawa Sabu Setengah Kilo menggunakan sepeda motor di wilayah Bungo,” ujar Kapolres.

Dari cerita pelaku, mengakui dirinya hanya penjual kopi di pasar, lalu didatangi oleh seseorang bandar narkoba untuk mengantar barang haram tersebut dengan imbalan Rp 5 juta/Gram.

”Saya pun ditipu dijanjikan upah Rp 15 juta. Ia bilang ke saya, Sabu hanya 2,5 gram dan uang tersebut juga belum di kasih, ujar Nasir berdalih bukan seorang pemakai dan baru kali pertama menjadi kurir,” tutur AKBP Bram.

Sementara, pelaku EF (42) warga Kecamatan Pasar Muara Bungo ditangkap pada Senin (08/05/2023) sekira pukul 19.00 WIB, di Kelurahan Batang Bungo dengan Barang Bukti Ganja seberat 900 Gram.

“Atas perbuatannya kedua tersangka Kini meringkuk di Sel Tahanan Mapolres Bungo, guna proses lebih lanjut, dan akan dijerat dengan Pasal 114 dan 112 ayat (2) UU RI NO.35 Tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Maksimal 20 Tahun Pidana Penjara dan denda Rp 1 Miliar,” tukas Kapolres.

Terhadap pengungkapan ini, Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat khususnya di Wilayah Kabupaten Bungo, untuk berperan aktif dalam memberantas narkotika di lingkungan tempat tinggal agar segera melaporkan apabila mengetahui Tindak Pidana Narkotika Sekecil apapun,

“Pengungkapan Kasus Narkotika dengan jumlah besar ini tidak mungkin bisa terungkap apabila tidak ada peran dari masyarakat,” ujarnya.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 585 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru