Polres Kerinci Amankan Pelaku Penyelundupan Pertalite Illegal

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Jenis Suzuki APV Bermuatan BBM Subsidi jenis pertalite Saat Diperiksa Petugas Polsek Kayu Aro, Polres Kerinci, Sabtu (20/8/22) malam Minggu. FOTO : Polda Jambi

Mobil Jenis Suzuki APV Bermuatan BBM Subsidi jenis pertalite Saat Diperiksa Petugas Polsek Kayu Aro, Polres Kerinci, Sabtu (20/8/22) malam Minggu. FOTO : Polda Jambi

KERINCI  – Kepolisian Sektor Kayu Aro, Polres Kerinci mengamankan 1 mobil jenis Suzuki APV yang dikemudikan oleh A (45) warga desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci yang kedapatan membawa puluhan jerigen BBM Subsidi jenis pertalite pada Sabtu (20/8/22).

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasubsi PIDM Humas Aiptu Endriadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

”Iya pada malam Minggu sekira pukul 21.00 WIB kami berhasil mengamankan pelaku yang kedapatan membawa BBM bersubsidi jenis Pertalite,” ujar Kasubsi PIDM.

Endriadi mengatakan kronologis penangkapan ini berawal dari patroli cipta kondisi yang dilakukan Kapolsek Kayu Aro IPTU Jeki Noviardi beserta anggota di Desa Telun Berasap, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, tepatnya di perbatasan Kabupaten Kerinci dengan Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

BACA JUGA :  Ground Checking, Kapolres Tanjab Barat Gandeng Perusahaan Antisipasi Karhutla

Saat berada di TKP petugas menyetop satu unit mobil jenis APV yang dicurigai membawa BBM subsidi jenis Pertalite.

“Saat kita periksa ternyata benar ada puluhan jerigen Pertalite yang dibawa tanpa dilengkapi dengan dokumen sebanyak 23 jerigen,”terang Endriadi.

Lanjut Endriadi mengatakan, pelaku saat diinterogasi mengakui bahwa BBM tersebut dibeli dari SPBU yang berada di Padang Aro dengan harga Rp262.000 per/jerigen dan akan dijual di wilayah Kecamatan Gunung Tujuh seharga Rp280.000 sampai Rp290.000/jerigen.

BACA JUGA :  Wabup Muaro Jambi Resmikan GOR Tangkit Emas

“Untuk pelaku dan barang bukti sekarang sudah kita serahkan ke Satreskrim Polres Kerinci untuk diproses lebih lanjut,” tutup Endriadi.

Sumber : Polda Jambi

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 356 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru