Polres Merangin Amankan 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Suzuki Pick Up Nopol BG 8819 QA saat Diamankan Satreskrim Polres Merangin Karena Kedapatan Angkut 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko. [FOTO : Humas Res]

Mobil Suzuki Pick Up Nopol BG 8819 QA saat Diamankan Satreskrim Polres Merangin Karena Kedapatan Angkut 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko. [FOTO : Humas Res]

MERANGIN – Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan satu unit mobil Suzuki Pick Up Nopol BG 8819 QA yang diduga mengangkut 3 Ton Bahan Bakar Minyak (BBM) Sulingan, Kamis (18/1/24) sekira pukul 21.00 WIB.

Ribuan liter BBM illegal tersebut diangkut dari Musi Banyu Asin – Sumsel dan rencananya akan dijual di Bangko.

Dalam kasus ini 2 orang turut diamankan polisi. Adapun dua orang Tersangka yang berhasil diamankan pada saat itu masing-masing berinisial FA (46) warga Lubuk Linggau Kota dan KD (51) warga Muara Rupit Musi Rawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto kepada awak media mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebukan adanya aktifitas mobil yang mencurigakan yang diduga mengangkut BBM illegal dari arah Sarolangun menuju Bangko.

“Berdasarkan informasi tersebut tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Mulyono, langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku (pembawa),” terang Ruri, Jumat (19/1/24).

Kapolres menambahkan dari penangkpapan ini didapati barang bukti 2 buah tedmon dengan kapasitas 1000 liter yang diduga berisi BBM jenis Bensin/Premiun Sulingan, 4 drum warna biru dengan kapasitas 200 liter yang diduga Berisi BBM jenis Bensin/Premiun Sulingan, 12 buah jerigen dengan kapasitas 30 Liter yang diduga berisi Bensin/Premiun Sulingan.

“Seluruh barang bukti beserta 1 mobil merek Suzuki Model Pick Up Nopol BG 8819 QA kita tahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya,

Sementara, Kasubsi Penmas AIPTU Ruly menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara didapat informasi bahwa BBM illegal tersebut didapat pelaku dari Desa Terusan Musi Banyu Asin – Sumsel dan rencananya akan dijual di Bangko.

“Ya dari hasil pemeriksaan sementara didapat informasi bahwa BBM illegal dari Desa Terusan Musi Banyu Asin – Sumsel dan rencananya akan dijual di Bangko, untuk saat ini Penyidik sedang mendalami keterangan pelaku (pengangkut red) terkait penampung BBM illegal tersebut,” ujar Ruly.

Terhadap pelaku sendiri akan dikenakan Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi atau Pasal 480 ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi
Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Berita ini 196 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:38 WIB

Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Berita Terbaru