Polres Merangin Kembali Lakukan Penertiban PETI 2 Orang Diamankan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 19 Januari 2023 - 11:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban PETI di Dusun Bungo Kuning, Desa Tambang Baru Kec.Tabir Lintas Kab.Merangin. [FOTO : Res Merangin]

Penertiban PETI di Dusun Bungo Kuning, Desa Tambang Baru Kec.Tabir Lintas Kab.Merangin. [FOTO : Res Merangin]

MERANGIN – Unit Tipiter dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin kelabali melakukan razia penertiban terhadap aktivitas aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Rabu (18/1/23).

Penertiban kali ini menyasar PETI di Dusun Bungo Kuning, Desa Tambang Baru Kec. Tabir Lintas Kab. Merangin. Setelah Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Selanjutnya Personil Sat Reskrim dipimpinan Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayuda Putra, SIK, MH bersama anggota menuju ke TKP dan sesampainya di TKP sekitar pukul 10.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar ditemukan aktifitas PETI menggunakan Mesin Diesel atau Dompeng selanjutnya kita amankan 2 orang beserta barang bukti untuk ditindak lanjuti,” ungkap AKP Lumbrian Hayuda Putra, SIK, MH dikonfirmasi, Kamis (19/1/273).

Kedua pelaku PETIA diamankan berinisial SP (32) dan AR (29) warga Tambang Baru, RT/RW 6/3, Kec. Tabir Lintas, Kel. Tambang Baru, Merangin.

“Untuk Barang Bukti diamankan 1 buah Potongan Cangkang; 1 galon BBM, 1 buah engkol mesin Disel, 1 buah Gabang warna Abu-abu serta 1 buah Spiral warna Biru,” jelas Kasat Reskrim.

Keduanya disangkakan Pasal 158  Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2020 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.(Red)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Setwan Merangin, Kerugian Negara Rp19,55 Miliar
Operasi SAR Sungai Batang Merangin Ditutup, Korban Berhasil Ditemukan
Remaja 15 Tahun Hanyut di Sungai Batang Merangin, Tim SAR Gabungan Gelar Operasi Pencarian Besar-besaran
Drama 3 Hari di Sungai Mesumai: Yahya Ditemukan Meninggal Dunia 50 KM dari Titik Awal
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Batang Mesumai Cari Warga Jambi yang Hilang Misterius
Alur Kasus Dugaan Korupsi DPRD Merangin: Dari Temuan BPK Hingga Geledah Jaksa Menuju Penetapan Tersangka
7 Jam Geledah DPRD Merangin, Penyidik Kejati Jambi Sita Dokumen dan HP
DPD LDII Merangin Tegaskan Netral Dalam Pilkada Merangin 2024
Berita ini 195 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Setwan Merangin, Kerugian Negara Rp19,55 Miliar

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:13 WIB

Operasi SAR Sungai Batang Merangin Ditutup, Korban Berhasil Ditemukan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:49 WIB

Remaja 15 Tahun Hanyut di Sungai Batang Merangin, Tim SAR Gabungan Gelar Operasi Pencarian Besar-besaran

Senin, 4 Mei 2026 - 17:25 WIB

Drama 3 Hari di Sungai Mesumai: Yahya Ditemukan Meninggal Dunia 50 KM dari Titik Awal

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:20 WIB

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Batang Mesumai Cari Warga Jambi yang Hilang Misterius

Berita Terbaru