MERANGIN – Kapolres Merangin perintahkan Kasat Sabhara IPTU Irgazali dan anggota untuk melakukan Razia di dalam kamar tahanan yang ada di Polres Merangin, Jumat pagi.
Kegiatan Razia ini dimaksudkan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang yang dilarang seperti, narkotika, korek api, rokok, senjata tajam, Handphone maupun barang lainnya yang dapat menyebabkan terjadinya kerusuhan ataupun pelanggaran di tahun 2023.
“Razia di dalam Kamar Tahananan guna memastikan tidak adanya benda atau barang yang dilarang masuk kedalam kamar tahanan,” ungkap Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata di sela kegiatan Jumat Curhat, Jumat (7/1/23) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Merangin mengatakan bahwasanya kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin Polres Merangin untuk memastikan tidak adanya barang atau benda yang dilarang masuk kedalam kamar tahanan karena dapat dikhawatrikan menimbulkan pelanggaran.
Saa dilakukan razi seluruh tahanan di kelurkan dari ruang sel.
Dalam giat tersebut tidak ditemukanm baranmg-barang terlarang kemudian kegiatan ditutup dengan memasukan Kembali para tahanan kedalam kamarnya masing-masing.(Edt)