SAROLANGUN – Polres Sarolangun Polda Jambi berhasil mengamankan 15 orang Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba dengan barang bukti narkoba jenis Shabu seberat 219,94 gram (netto).
Kelima belas pelaku tersebut diamankan selama Operasi Antik yang dilaksanakan 20 hari dari tanggal 13 Februari sampai dengan 04 Maret 2023,
Demikian itu diungkapkan Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK didampingi Kabag Ops Kompol Bastari Yusuf, SH dan KBO Narkoba Ipda Nakma Nulhakim, SH saat Konferensi Pers yang dilaksanakan di aula Polres Sarolangun, Kamis pagi (9/3/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Sarolangun menguraikan 15 orang Tersangka diamankan tersebut dari 14 laporan Polisi, dengan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 219, 94 gram (netto).
“Dari 15 tersangka tersebut, 4 diantarnya sudah menjadi Target Operasi (TO) sedangkan lainnya hasil penyelidikan dan pengambangan,” ungkap Kapolres di depan awak media.
AKBP Imam juga mengatakan bahwa para pelaku ditangkap semuanya warga kabupaten Sarolangun.
“Semua Pelaku merupakan warga Kabupaten Sarolangun dan TKP tersebar di seluruh kecamatan dalam kabupaten Sarolangun. Saat ini semua pelaku sedang dalam proses penyidikan Sat Narkoba,” ujarnya.
Walaupun Opera Antik telah berakhir, lanjut AKBP Imam Rachman menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran Narkoba di kabupaten Sarolangun.
“Walaupun Opera Antik telah berakhir, kita akan terus memberantas peredaran Narkoba di kabupaten Sarolangun tentunya Polres Sarolangun membutuhkan informasi dari masyarakat, silahkan sampaikan informasi kepada kami agar keluarga kita, teman kita terselamatkan dari bahaya narkoba, selain penegakan hukum, polres Sarolangun juga rutin melakukan penyuluhan dimasyarakat maupun disekolah tentang bahaya narkoba,” tutupnya. (Red)