KUALA TUNGKAL – Tim Petir Polres Tanjab Barat mengamankan seorang laki-laki berinisial NP (21) di Kuala Tungkal, Kamis (10/06/21).
Informasi dihimpun menyebutkan NP merupakan warga Kuala Tungkal diamankan polisi atas dugaan kasus tindak pidana Curanmor.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku NP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat mengatakan NP diamankan berdasarkan Laporan Polisi LP/B- 16/VI/2021/SPKT/Polres Tanjung Jabung Barat, tanggal 10 Juni 2021, lebih kurang 3 jam dari peristiwa pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku.
“Pelaku diamankan di wilayah Jalan Baharik, Kelurahan Kampung Nelayan sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Kasat dikonfirmasi, Kamia petang.
Kasat menyebutkan peristiwa Curanmor dilakukan oleh terduga pelaku di Lapangan Futsal Majid Jalan Delatapura Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir.
“Saat ini, pelaku telah diamankan bersama barang bukti honda Secoopy guna proses hukum selanjutnya,” ujar Kasat.(*)