Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Kuala Tungkal

- Redaksi

Kamis, 10 Juni 2021 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Berupa Honda Secoopy Warna Merah Turut Diamankan Polisi bersama Pelaku NP. (FOTO : Polres Tanjabbar).

Barang Bukti Berupa Honda Secoopy Warna Merah Turut Diamankan Polisi bersama Pelaku NP. (FOTO : Polres Tanjabbar).

KUALA TUNGKAL – Tim Petir Polres Tanjab Barat mengamankan seorang laki-laki berinisial NP (21) di Kuala Tungkal, Kamis (10/06/21).

Informasi dihimpun menyebutkan NP merupakan warga Kuala Tungkal diamankan polisi atas dugaan kasus tindak pidana Curanmor.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku NP.

Kasat mengatakan NP diamankan berdasarkan Laporan Polisi LP/B- 16/VI/2021/SPKT/Polres Tanjung Jabung Barat, tanggal 10 Juni 2021, lebih kurang 3 jam dari peristiwa pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku.

BACA JUGA :  Polres Kerinci Amankan Pelaku Penyelundupan Pertalite Illegal

“Pelaku diamankan di wilayah Jalan Baharik, Kelurahan Kampung Nelayan sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Kasat dikonfirmasi, Kamia petang.

Kasat menyebutkan peristiwa Curanmor dilakukan oleh terduga pelaku di Lapangan Futsal Majid Jalan Delatapura Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir.

BACA JUGA :  Sepanjang Agustus Polda Jambi Ungkap 10 Kasus Narkoba, Nilai Barang Bukti Capai Rp 1,4 Miliar Lebih

“Saat ini, pelaku telah diamankan bersama barang bukti honda Secoopy guna proses hukum selanjutnya,” ujar Kasat.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 1,795 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru