KUALA TUNGKAL – Bagian Perencanaan Polres Tanjung Jabung Barat laksanakan Pengisian Kuisioner Penilaian Indeks Tata Kelola secara Online (ITK-O) Tahun 2020 di Aula Rekonfu, Rabu (20/05/20) pagi.
Kegiatan pengisian ITK-O dibuka oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kabag Ren Kompol Agus Ruchimat dan Peneliti Ekternal M. Efendi, S.Sos.I.
Dalam sambutannya, Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro menyampaikan sosialisasi pelatihan teknis ini responden ITK-O untuk mengukur kinerja dan capaian Reformasi Birokrasi Polri khususnya Polres Tanjab Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ITK-O adalah instrument untuk mengukur kinerja dan capaian reformasi birokrasi Polri sebagai andasan pengambilan kebijakan berdasarkan bukti, sebagai tolak ukur kemajuan yang dicapai dan sebagai alat memperbandingkan kinerja secara obyektif, fair, dan akurat,” ujar Kapolres.
Kapolrws menhelaskan penilaian ITK-O terbagi dua yakni intetnal dan eksternal.
Penilaian dari Responden Internal Polres Tanjab Barat menunjuk 51 Anggota sebagai perwakilan untuk melakukan penilaian yang dipandu oleh Team Penilai.
Sementara dari Kemitraan dan Responden Eksternal juga diwakili oleh 51 orang Gabungan dari berbagai elemen masyarakat, Toga, Tomas, Tokoh Pemuda, Intelektual, Instansi pemerintah, DPRD, TNI, Ormas, Jurnalis dan Stakeholder terkait.
“ITK-O ini dilakukan sebagai penilaian dalam rangka mewujudkan peningkatan Polres Tanjab Barat dari Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” tutup Kompol Wirmanto Dinata.
Hadir pada kegiatan ini SekdakabIr. H. Agus Sanusi, M.Si, Staf Ahli H. Mulyadi, M.Kes, Kadis Perikanat Netty Martini, M Sc, Perwakilan Kejari, Instansi Pertikal serta perwakilan Toga, Tomas, Nelayan, Asisuasi Nelayan dan lainnya sebanyak 51 orang.
Sebelumnya untuk Sosialisasi ITK-O Internal telah dilajsanakan pada Sabtu (16/05/20) dibuka oleh Wakapolres Kompol Wirmanto Dinata, S.Ag, MM didampingi Kabag Ren Kompol Agus.(*)