Polres Tanjab Barat Menyosialisasikan Sanksi Hukum dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 13:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat Iptu Epy Koto bersama Camat Ardhian dan Lurah Sopyan bersama peserta sosialisasi. FOTO : Humas

Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat Iptu Epy Koto bersama Camat Ardhian dan Lurah Sopyan bersama peserta sosialisasi. FOTO : Humas

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resort (Polres) Tanjung Jabung Barat Polda Jambi menyosialisasikan Sanksi Hukum dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Kampung Nelayan.

Tidak hanya sosialisasi sanksi dan rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat Iptu Epy Koto, SH, MH ini juga menggelar rapat penetapan Kampung Nelayan Bebas Narkoba, Jum’at (4/8/23).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Camat Tungkal Ilir Ardhian dan Lurah Kampung Nelayan Sopyan, Tokoh Masyarakat dan Pengurusan Karang Taruna Kelurahan Kampung Nelayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Renarkoba Iptu Epy Koto, SH, MH menyampaikan, sosialisasi dilaksanakan tujuan utamanya memberikan edukasi kepada Masyarakat tentang bahaya dan sanksi penyalahgunaan Narkoba.

” Kita berharap sosialisasi yang diberikan kepada warga dapat memberikan pengetahuan dan meningkatkan pengetahuan warga tentang bahaya dan sanksi terhadap penyalahgunaan narkotika,” kata Kasat Resnarkoba, Sabtu (5/8/23).

Kepolisian sebut Iptu Epy Koto, tidak bisa bergerak sendiri dalam memerangi Narkoba. Polisi butuh peran serta semua lapisan Masyarakat mulai dari Lingkungan Keluarga hingga lingkungan sosial Masyarakat secara umum.

” Keberhasilan memberantas Narkoba bukan keberhasilan dari kepolisian semata, tapi keberhasilan kita semua dengan selalu bekerjasama memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” katanya.(Bas)

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Lagi “Pembantu”, PRT Kini Diakui Sebagai Profesi Profesional!
Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah
Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah
Kemnaker Resmi Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3, Catat Agendanya!
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63 Persen di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA
Pesan Menteri Nusron di Peringatan HANTARU 2026: Transformasi, Melayani Lebih Pasti Jadi Cara Kerja Sehari-hari
Generasi Muda Harus Siap Beradaptasi dengan Perubahan Dunia Kerja
7 Kandidat Lolos Administrasi, Perebutan Kursi Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci Masuk Tahap UKK
Berita ini 170 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:25 WIB

Bukan Lagi “Pembantu”, PRT Kini Diakui Sebagai Profesi Profesional!

Selasa, 29 September 2026 - 15:53 WIB

Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

Senin, 28 September 2026 - 17:50 WIB

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah

Senin, 28 September 2026 - 17:01 WIB

Kemnaker Resmi Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3, Catat Agendanya!

Senin, 28 September 2026 - 15:35 WIB

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63 Persen di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Berita Terbaru