Polres Tanjab Barat Menyosialisasikan Sanksi Hukum dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat Iptu Epy Koto bersama Camat Ardhian dan Lurah Sopyan bersama peserta sosialisasi. FOTO : Humas

Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat Iptu Epy Koto bersama Camat Ardhian dan Lurah Sopyan bersama peserta sosialisasi. FOTO : Humas

KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resort (Polres) Tanjung Jabung Barat Polda Jambi menyosialisasikan Sanksi Hukum dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Kampung Nelayan.

Tidak hanya sosialisasi sanksi dan rehabilitasi penyalahgunaan Narkoba, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat Iptu Epy Koto, SH, MH ini juga menggelar rapat penetapan Kampung Nelayan Bebas Narkoba, Jum’at (4/8/23).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Camat Tungkal Ilir Ardhian dan Lurah Kampung Nelayan Sopyan, Tokoh Masyarakat dan Pengurusan Karang Taruna Kelurahan Kampung Nelayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Renarkoba Iptu Epy Koto, SH, MH menyampaikan, sosialisasi dilaksanakan tujuan utamanya memberikan edukasi kepada Masyarakat tentang bahaya dan sanksi penyalahgunaan Narkoba.

” Kita berharap sosialisasi yang diberikan kepada warga dapat memberikan pengetahuan dan meningkatkan pengetahuan warga tentang bahaya dan sanksi terhadap penyalahgunaan narkotika,” kata Kasat Resnarkoba, Sabtu (5/8/23).

Kepolisian sebut Iptu Epy Koto, tidak bisa bergerak sendiri dalam memerangi Narkoba. Polisi butuh peran serta semua lapisan Masyarakat mulai dari Lingkungan Keluarga hingga lingkungan sosial Masyarakat secara umum.

” Keberhasilan memberantas Narkoba bukan keberhasilan dari kepolisian semata, tapi keberhasilan kita semua dengan selalu bekerjasama memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” katanya.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan
Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 133 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:31 WIB

Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:33 WIB

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru