KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat Polda Jambi berhasil meringkus 2 (Dua) terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di 17 Tempat Kejadian Perkara atau TKP.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki saat konferensi pers mengatakan, penangkapan terhadap Pelaku Berawal dari adanya laporan dari Putri (Korban) yang kehilangan motor saat terpakir di Depan Rumahnya, Rabu (1/5/24).
“Terduga Pelaku yang kita amankan SN (31) Warga Lorong Masjid RT 07 Kelurahan Kampung Nelayan dan MAI (28) Warga Jalan Thaib Anwari RT 002 Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir Tanjab Barat,” ungkap AKBP Agung Basuki saat konferensi pers, Jum’at (3/5/24) di Mapolres Tanjab Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain Kedua diduga Pelaku, ada satu Pelaku lainnya diduga sebagai penadah inisial AS yang masih kita kejar masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” imbuh Agung.
Agung mengatakan pengungkapan Kasus Curanmor ini setelah adanya laporan dari Korban, juga bermula saat Rahman Adik Korban melihat postingan di forum jual beli Bram Itam yang memposting kendaraan bermotor yang mirip dengan milik Kakak Korban.
Setelah itu Aldi Adik sepupu korban yang kenal dengan Brigadir M Yusuf anggota Polsek Tungkal Ilir melakukan pancingan seolah olah ingin membeli sepeda motor Korban.
“Setelah berhasil berkomunikasi dengan SN dan janjian bertemu di Belakang SD 04 Jalan Binakarya, Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Polres dan Anggota Polsek di Mapolsek Tungkal Ilir,” katanya.
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya