Polres Tebo Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Hutan di Pemayung

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaolres Tebo Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H Bersama Stakeholder Terkait ke Lokasi Pembakaran Hutan di wilayah Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. [FOTO : HMS RES]

Kaolres Tebo Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H Bersama Stakeholder Terkait ke Lokasi Pembakaran Hutan di wilayah Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. [FOTO : HMS RES]

TEBO – Setelah minggu lalu Polres Tebo berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran lahan di Kecamatan Tebo Ilir, kali ini Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran hutan yang terjadi di wilayah Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Tim Patroli Gabungan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) saat itu sedang melakukan patroli di sekitar Desa Pemayungan. Di lokasi kejadian, tepatnya di sekitar Sungai Bulan, tim menemukan seorang perempuan berinisial DE (35 tahun), warga Desa Pemayungan, yang sedang membersihkan lahan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia telah membakar lahan tersebut pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian meliputi satu potongan kayu bekas terbakar, satu buah parang, satu buah korek api merk Osaka, dan satu buah kep semprot. Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tebo untuk diproses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk mencegah dan menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Penegakan hukum akan terus dilaksanakan secara maksimal untuk melindungi hutan kita,” ujar Kapolres Tebo.

Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan, termasuk pemeriksaan saksi dan ahli untuk melengkapi berkas perkara. Proses penyidikan akan terus dikawal hingga selesai dan berkas perkara siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong
Polsek Merlung Aman Pelaku Pencurian dan 51 Janjang Buah Kelapa Sawit
Polsek Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi Narkoba di Rantau Panjang
Polda Sulsel Ungkap Penculik Bilqis Sudah Beraski Jual 9 Bayi dan 1 Anak via TikTok dan WhatsApp
Berita ini 178 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13 WIB

Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024

Selasa, 18 November 2025 - 11:26 WIB

Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung

Minggu, 16 November 2025 - 14:36 WIB

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Maling Disiang Bolong

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB