Polres Tebo Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Hutan di Pemayung

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaolres Tebo Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H Bersama Stakeholder Terkait ke Lokasi Pembakaran Hutan di wilayah Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. [FOTO : HMS RES]

Kaolres Tebo Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H Bersama Stakeholder Terkait ke Lokasi Pembakaran Hutan di wilayah Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. [FOTO : HMS RES]

TEBO – Setelah minggu lalu Polres Tebo berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembakaran lahan di Kecamatan Tebo Ilir, kali ini Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran hutan yang terjadi di wilayah Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Tim Patroli Gabungan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) saat itu sedang melakukan patroli di sekitar Desa Pemayungan. Di lokasi kejadian, tepatnya di sekitar Sungai Bulan, tim menemukan seorang perempuan berinisial DE (35 tahun), warga Desa Pemayungan, yang sedang membersihkan lahan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia telah membakar lahan tersebut pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian meliputi satu potongan kayu bekas terbakar, satu buah parang, satu buah korek api merk Osaka, dan satu buah kep semprot. Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tebo untuk diproses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk mencegah dan menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Penegakan hukum akan terus dilaksanakan secara maksimal untuk melindungi hutan kita,” ujar Kapolres Tebo.

Saat ini, penyidik masih melanjutkan proses pemeriksaan, termasuk pemeriksaan saksi dan ahli untuk melengkapi berkas perkara. Proses penyidikan akan terus dikawal hingga selesai dan berkas perkara siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Perpustakaan Berperan Penting dalam Proses Pembinaan Warga Binaan di Lapas Muara Tebo
Pembukaan Santri Bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Muara Tebo dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepribadian
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Begini Pelaksanaan Belajar Paket B dan C Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Tebo
Lapas Tebo Fasilitasi Warga Binaan Gelar Ujian Paket B dan C
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Polres Tebo Amankan 516 Botol Miras Berbagai Merek Di Rumah Warga Desa Rimbo Mulyo
Berita ini 151 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:22 WIB

Perpustakaan Berperan Penting dalam Proses Pembinaan Warga Binaan di Lapas Muara Tebo

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:27 WIB

Pembukaan Santri Bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Muara Tebo dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepribadian

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:52 WIB

Begini Pelaksanaan Belajar Paket B dan C Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Tebo

Berita Terbaru