Polres Tebo Tangkap Truk Bermuatan 10 Ton BBM Pertalite Bayat

- Redaksi

Jumat, 2 September 2022 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega Saat Mengecek Truk Bermuatan BBM yang Diamankan. FOTO : Ist/HUMAS.

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega Saat Mengecek Truk Bermuatan BBM yang Diamankan. FOTO : Ist/HUMAS.

TEBO – Polres Tebo mengamankan 1 mobil truk bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega kepada wartawan menyebutkan minyak asal Bayung tersebut diamankan dari mobil Mitsubishi Canter HDL bernopol BH 8070 KU.

“Saat diperiksa, mobil tersebut bermuatan BBM jenis Pertalite sebanyak 10.000 liter mengunakan 16 drum dan 8 tedmon,” ungkap Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega saat pres rilis di Mapolres Tebo, Rabu (31/8/22).

Menurut Kapolres Tebo mobil tersebut diamankan di Jln Lintas Tebo-Jambi, tepatnya di Dusun Simpang Niam, Desa Mangupeh Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo.

Ia menuturkan BBM ini berasal dari Bayung Lincir Sumatra Selatan yang rencananya akan di bawa ke Kabupaten Bungo.

BACA JUGA :  UIN STS Jambi Masuk Peringkat 51 “Top Islamic Universities in the World”

Penungkapan kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat pada Selasa (30/8/22) tentang adanya kegiatan pengangkutan BBM jenis pertalite (minyak Bayat atau minyak Bayung) dengan mengunakan 1 unit mobil Mitsubishi Canter HDL berwarna kuning, bernopol BH 8070 KU.

Atas pengaduan itu, Tim Khusus  IV Polsek Tengah Ilir, Polres Tebo langsung bergerak melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  FKPPI Provinsi Jambi Gelar Syukuran Memperingati Hari Ulang Tahun ke-45

“Ternyata benar, tim langsung mengamankan sopir dan mobil tersebut ke Mapolres Tebo,” tandasnya.

Atas Perbuatanya keduanya kita jerat dengan pasal 54 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman paling lama 6 Tahun penjara dan denda paling tinggi 60 Milyar rupiah(Ns)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bocah di Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Meninggal
Polres Tebo Berikan Perlindungan dan Mediasi Tokoh SAD yang Berseteru
Dandim 0416/Bungo Tebo: Penanggulangan Karhutla Butuh Kolaborasi Lintas Sektor dan Kesadaran Warga
Berikan Akses Pendidikan Formal Kepada WBP, Lapas Kelas IIB Muara Tebo Lakukan Proses Program Paket B dan C
Kalapas Bantah Tuduhan Lapas Muara Tebo Jadi Sarang Narkoba dan Pemasok Sabu
Dandim 0416/Bute Ajak Warga Turun Tangan Wujudkan Lingkungan Bersih
Kanit Pidum Polres Tebo Cek Keamanan dan Kesehatan Tahanan
Kisruh Dana Komite Sekolah SMA 4 Tebo: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Turun Tangan
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:16 WIB

Bocah di Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Meninggal

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:18 WIB

Polres Tebo Berikan Perlindungan dan Mediasi Tokoh SAD yang Berseteru

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:13 WIB

Dandim 0416/Bungo Tebo: Penanggulangan Karhutla Butuh Kolaborasi Lintas Sektor dan Kesadaran Warga

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:07 WIB

Berikan Akses Pendidikan Formal Kepada WBP, Lapas Kelas IIB Muara Tebo Lakukan Proses Program Paket B dan C

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:56 WIB

Kalapas Bantah Tuduhan Lapas Muara Tebo Jadi Sarang Narkoba dan Pemasok Sabu

Berita Terbaru