Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling & Cula Badak

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar Saat Konferensi Pers Senin (14/4/25). FOTO : Viryzha

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar Saat Konferensi Pers Senin (14/4/25). FOTO : Viryzha

Empat orang tersangka berhasil diamankan, yaitu Ramli Harun HRP (38), warga Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Sutrisno (58), warga Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Raja Saudi H (44), warga Provinsi Riau dan Satriya (34), warga Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Barang bukti lainnya yang disita antara lain sejumlah unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi, serta satu unit mobil Toyota Fortuner BA 1988 IX.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 juta.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk koordinasi dengan ahli dari BKSDA serta penyusunan berkas perkara untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0419/Tanjab Tinjau Dua Desa di Kecamatan Bram Itam Persiapan TMMD ke -124
Wabup Katamso Sebut Peran PKK Sangat Penting Dalam Pengembangan Sosial Ekonomi
Bupati Tanjabbar Pinta Kendaraan Bertonase Berat Tidak Melintasi Jalan Semau
Kakanwil Ditjenpas Jambi Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 61
Satpol PP Tanjabbar Tertibkan PKL Yang Dirikan Lapak di Trotoar dan Bahu Jalan
Kepedulian Bupati Anwar Sadat Bantu Warga Untuk Tinggal di Rumah Layak Huni
Demi Kenyamanan Pengguna Jasa, Petugas Pelabuhan Roro Terus Berbenah
Gubernur Al Haris Imbau Semua Pihak, Stop Judi “Online” Ancam Masa Depan Jambi
Berita ini 112 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 15:03 WIB

Dandim 0419/Tanjab Tinjau Dua Desa di Kecamatan Bram Itam Persiapan TMMD ke -124

Selasa, 15 April 2025 - 01:01 WIB

Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling & Cula Badak

Senin, 14 April 2025 - 23:40 WIB

Wabup Katamso Sebut Peran PKK Sangat Penting Dalam Pengembangan Sosial Ekonomi

Senin, 14 April 2025 - 18:18 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 61

Sabtu, 12 April 2025 - 22:54 WIB

Satpol PP Tanjabbar Tertibkan PKL Yang Dirikan Lapak di Trotoar dan Bahu Jalan

Berita Terbaru