Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling & Cula Badak

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar Saat Konferensi Pers Senin (14/4/25). FOTO : Viryzha

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar Saat Konferensi Pers Senin (14/4/25). FOTO : Viryzha

Empat orang tersangka berhasil diamankan, yaitu Ramli Harun HRP (38), warga Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Sutrisno (58), warga Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Raja Saudi H (44), warga Provinsi Riau dan Satriya (34), warga Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Barang bukti lainnya yang disita antara lain sejumlah unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi, serta satu unit mobil Toyota Fortuner BA 1988 IX.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 juta.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk koordinasi dengan ahli dari BKSDA serta penyusunan berkas perkara untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Tanjab Barat Ajak Masyarakat Wujudkan Kamseltibcar Lantas Aman dan Nyaman
Pertamina Berdayakan Warga Binaan Rutan Kebumen Lewat Program Pertapreneur Aggregator
APP Group Rayakan HUT Provinsi Jambi ke-69 dengan Penanaman Pohon dan Penebaran Benih Ikan
Dualisme Aturan Pakaian Dinas: Antara SE BKN dan Permendagri, ASN Daerah Harus Ikut Siapa?
Wakapolres Tanjab Barat Ikut Tanam Pohon Serentak Provinsi Jambi 2026 untuk Kelestarian Lingkungan
LSM JPK Tanjab Barat dukung POLRI Tetap Berada Langsung dibawah Presiden
Polsek Tungkal Ulu Selamatkan Anak Perempuan Asal Bangka Belitung
Hari Gizi Nasional 2026: Pertamina Patra Niaga Perkuat Program Pengentasan Stunting
Berita ini 189 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 09:40 WIB

Wakapolres Tanjab Barat Ajak Masyarakat Wujudkan Kamseltibcar Lantas Aman dan Nyaman

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:59 WIB

Pertamina Berdayakan Warga Binaan Rutan Kebumen Lewat Program Pertapreneur Aggregator

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:04 WIB

APP Group Rayakan HUT Provinsi Jambi ke-69 dengan Penanaman Pohon dan Penebaran Benih Ikan

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:34 WIB

Dualisme Aturan Pakaian Dinas: Antara SE BKN dan Permendagri, ASN Daerah Harus Ikut Siapa?

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:10 WIB

Wakapolres Tanjab Barat Ikut Tanam Pohon Serentak Provinsi Jambi 2026 untuk Kelestarian Lingkungan

Berita Terbaru