Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling & Cula Badak

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar Saat Konferensi Pers Senin (14/4/25). FOTO : Viryzha

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar Saat Konferensi Pers Senin (14/4/25). FOTO : Viryzha

Empat orang tersangka berhasil diamankan, yaitu Ramli Harun HRP (38), warga Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Sutrisno (58), warga Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Raja Saudi H (44), warga Provinsi Riau dan Satriya (34), warga Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  7 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Polda Jambi

Barang bukti lainnya yang disita antara lain sejumlah unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi, serta satu unit mobil Toyota Fortuner BA 1988 IX.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 juta.

BACA JUGA :  Kisah Tragika Raja Fir'un yang Ditelan Laut Akan Segera Diusung ke Layar Lebar

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk koordinasi dengan ahli dari BKSDA serta penyusunan berkas perkara untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini
Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian
Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen
Rakor Infrastruktur Provinsi Jambi, Wabup Katamso Sampaikan Ruas Jalan Perlu Perbaikan Mendesak
Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Berita ini 158 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Kapolres Tanjab Barat Hadiri Peringatan Detik-Detik Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:37 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:43 WIB

7 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas di HUT ke-80 RI, Pesan Kalapas Manfaatkan Latihan Selama Ini

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Serahkan SK Remisi, Bupati Tanjabbar : Warga Binaan Yang Bebas Manfaatkan Latihan Kemandirian

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Pertamina Patra Niaga Berikan Kado HUT RI Ke-80 Promo Pembelian Bright Gas Kepada Konsumen

Berita Terbaru