Polsek Jangkat Ringkus 3 Buronan Pelaku Pencurian Uang

- Redaksi

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Jangkat, Polres Merangin, Polda Jambi Berhasil Menangkap Buronan Pelaku Pencurian Uang 15 Juta. [FOTO : Humas PM]

Unit Reskrim Polsek Jangkat, Polres Merangin, Polda Jambi Berhasil Menangkap Buronan Pelaku Pencurian Uang 15 Juta. [FOTO : Humas PM]

MERANGIN – Unit Reskrim Polsek Jangkat, Polres Merangin, Polda Jambi berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di wilayah hukum Polsek Jangkat.

Ketiga pelaku tersebut yang telah lama buron yanki S (20), F (18), dan pelaku DW (23) ditangkap di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (13/12/22).

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoam Arinata, SIK, MH melalui Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin, SH mengatakan kasus curat dilaporkan korban ke Polsek Jangkat terjadi pada 8 Juni 2022 yakni pencurian uang sebesar Rp 15.000.000,-.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan itu, Kanit Rekrim Polsek Jangkat AIPDA Fanky bersama anggota langsung melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku.

“Dari penyelidikan kita didapat informasi bahwa pelaku membawa hasil curianya dan kabur kedaerah Bengkulu,” beber Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin, Rabu (14/12/22).

Lanjut ke Halaman Berikutnya………..

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Berita ini 495 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:16 WIB

Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:06 WIB

Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Berita Terbaru