RENAH MENDALUH – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Merlung Polres Tanjung Jabung Barat melakukan penggerebekan salah satu Pondok di Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh, Selasa (7/10/2025).
Dari penggerebekan Pondok yang diduga dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi ini, Unit Reskrim Polsek Merlung berhasil mengamankan 2 (dua) terduga Pelaku berikut sejumlah Barang Bukti.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo menyampaikan informasi awal pelapor yang tiggal di Asrama Polsek merlung dihubungi masyarakat jika di Pondok Dusun 3 RT 06 Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh diduga dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Transaksi diduga dilakukan atas nama Veri, Tempang, Andi, Budi, Sinar, Mono dan Lidi. Setelah mendapat informasi Pelapor bersama Unit Reskrim mendatangi lokasi,” ungkap Kapolsek Merlung, Rabu (8/10/2025).
Di lokasi salah satu Pondok di Desa Pulau Pauh tersebut dilakukan penggerebekan terdapat beberapa orang sedang melakukan transaksi Narkotika.
“Sebanyak 2 (Dua) orang berhasil diamankan di pondok sementara beberapa terduga pelaku lainnya kabur,” bebernya.
Usai mengamankan sejumlah pelaku, Unit Reskrim dibantu masyarakat melakukan pengecekan terhadap Pondok saat dilakukan pengecekan ditemukan barang bukti.
Barang bukti itu sambung Kapolsek Merlung, berupa Narkotika jenis sabu-sabu, narkotika jenis ekstasi, alat timbangan, peralatan sabu-sabu.
“Setelah berhasil diamankan, Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Merlung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

Penulis : abas
Sumber Berita: Polsek Merlung






