Polsek Pamenang Musnahkan 7 Unit Mesin Dompeng PETI

- Redaksi

Kamis, 26 Januari 2023 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Pamenang Musnahkan 7 Unit Mesin Dompeng PETI. FOTO : humas

Unit Reskrim Polsek Pamenang Musnahkan 7 Unit Mesin Dompeng PETI. FOTO : humas

MERANGIN – Polsek Pamenang musnahkan 7 unit mesin dompeng yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Pamenang Barat, Rabu (25/1/23).

Kapolres Merangin, AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly mengatakan dalam razia ini, Polsek Pamenang juga memasang garis polisi di lokasi PETI.

“Semua mesin dompeng dimusnahkan ditempat, kemudian unit Reskrim Polsek Pamenang melakukan pemasangan police line dan spanduk yang berisakan himbauan untuk tidak melakukan aktifitas Peti dikemudian hari,” ujar Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, Kamis (26/1/23)

Dia menjelaskan, di lokasi pertama razia dilakukan di Aliran Sungai Merangin Desa Tanjung Lamin, terdapat 3 Unit Rakit dompeng yang ditinggal pemiliknya.

Kemudian, di lokasi yang kedua, di Desa Limbur Merangin, Polisi kembali menemukan sebanyak 2 Unit Rakit dompeng.

Selanjutnya, di Desa Karang Anyar Kecamatan Pamenang Barat, terdapat 2 Unit Rakit dompeng sedang melaksanakan Aktifitas Penambangan emas tanpa izin

“Alhasil, semua mesin-mesin itu pun dimusnahkan dengan cara dirusak. Ada juga mesin yang dimusnahkan dengan cara dibakar,” tambahnya lagi.

Menurutnya, upaya bersama dalam memberantas PETI perlu dilakukan, mengingat aktivitas PETI cukup sulit diberantas apabila tidak adanya kerjasama dari masyarakat.

BACA JUGA :  Daftar Pemain yang Bersaing dalam Perebutan Bola Emas Piala Dunia U-17 2023

Pihaknya juga meminta semua komponen masyarakat mendukung pihaknya menertibkan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Merangin.

“Tindakan tim melakukan pemusnahan mesin dongfeng beserta peralatannya dengan tujuan untuk membuat efek jera kepada pemilik mesin dompeng. Meski sudah dilakukan pemusnahan namun dimungkinkan masih ada oknum pemilik yang masih nekat untuk melakukan aktivitas penambangan,” ungkapnya.(red)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Bocah Tenggealm di Sungai Batang Merangin Ditemukan 1 KM dari Lokasi Kejadian
Bocah 12 Tahun Terseret Arus dan Tenggelam Saat Berenang di Sungai Batang Merangin
Polres Merangin Berikan Pengamanan Penertiban APK dan APS Caleg
Polisi Tangkap 2 Pria Pengedar Sekaligus Pengguna Sabu
Alasan Sakit Hati, Pria di Merangin Tega Bacok Mantan Istri Hingga Tak Sadarkan Diri
Polres Merangin Tangkap 2 Orang Angkut 50 Jerigen Berisi Solar Subsidi
Polisi Amankan Seorang Wanita Bawa 0,06 Gram Sabu di Jembatan Pasar Bawah Bangko
Polres Merangin Tangkap 14 Pengedar Narkoba, 3 Diantaramya Perempuan
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 12:12 WIB

Pisah Sambut, Letkol Arm Dwi Sutaryo Siap Lanjutkan Torehan Prestasi di Kodim 0419/Tanjab

Kamis, 30 November 2023 - 00:23 WIB

BPBD Tanjab Barat Gelar Jambore FPRB Desa Terpusat di Embung Wisata Muntialo

Selasa, 28 November 2023 - 00:07 WIB

Masa Kampanye Dimulai, Caleg Sudah Boleh Pasang atau Perbaiki Baliho APK

Senin, 27 November 2023 - 19:26 WIB

Tiga Pasangan Capres Teken Deklarasi Kampanye Damai, Ini Isinya

Minggu, 26 November 2023 - 14:32 WIB

Jalan Tenggiri di RT 01 Kampung Nelayan Ambruk, Dinas Perakim Gerak Cepat untuk Lakukan Perbaikan

Minggu, 26 November 2023 - 12:58 WIB

TKD Prabowo-Gibran Ponorogo Gercep Sambut Kemenangan

Sabtu, 25 November 2023 - 18:46 WIB

PetroChina Jabung Gaungkan Budaya Selamat dan Aman Bagi Seluruh Pekerja

Jumat, 24 November 2023 - 12:25 WIB

Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH 17 Provinsi, Berikut Ketentuan Pendaftaranya

Berita Terbaru