YTUBE
Ini 13 Masjid Sasaran Tim Safari Ramadhan Pemkab Tanjab Barat Angkutan Lebihi Tonase, 6 Perusahaan Tambang Batu Bara Terancam Disanksi Dua Kali Uji Petik Masih Ditemukan Angkutan Batu Bara Langgar Tonase Capai 19 Hingga 20 Ton Petugas Damkar Tanjab Barat Evakuasi Ular Sawah Panjang 5 Meter Lebih DPC Partai Demokrat Tanjab Barat Berikan Bantuan Kepada Lansia di Bulan Penuh Berkah

Home / Merangin

Kamis, 26 Januari 2023 - 12:46 WIB

Polsek Pamenang Musnahkan 7 Unit Mesin Dompeng PETI

Unit Reskrim Polsek Pamenang Musnahkan 7 Unit Mesin Dompeng PETI. FOTO : humas

Unit Reskrim Polsek Pamenang Musnahkan 7 Unit Mesin Dompeng PETI. FOTO : humas

MERANGIN – Polsek Pamenang musnahkan 7 unit mesin dompeng yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Pamenang Barat, Rabu (25/1/23).

Kapolres Merangin, AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly mengatakan dalam razia ini, Polsek Pamenang juga memasang garis polisi di lokasi PETI.

“Semua mesin dompeng dimusnahkan ditempat, kemudian unit Reskrim Polsek Pamenang melakukan pemasangan police line dan spanduk yang berisakan himbauan untuk tidak melakukan aktifitas Peti dikemudian hari,” ujar Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, Kamis (26/1/23)

BACA JUGA :  Ini 60 Twibbon Ramadhan 2023 Sesuai Pilihan Hatimu

Dia menjelaskan, di lokasi pertama razia dilakukan di Aliran Sungai Merangin Desa Tanjung Lamin, terdapat 3 Unit Rakit dompeng yang ditinggal pemiliknya.

Kemudian, di lokasi yang kedua, di Desa Limbur Merangin, Polisi kembali menemukan sebanyak 2 Unit Rakit dompeng.

Selanjutnya, di Desa Karang Anyar Kecamatan Pamenang Barat, terdapat 2 Unit Rakit dompeng sedang melaksanakan Aktifitas Penambangan emas tanpa izin

“Alhasil, semua mesin-mesin itu pun dimusnahkan dengan cara dirusak. Ada juga mesin yang dimusnahkan dengan cara dibakar,” tambahnya lagi.

BACA JUGA :  Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H/2023 M Untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Menurutnya, upaya bersama dalam memberantas PETI perlu dilakukan, mengingat aktivitas PETI cukup sulit diberantas apabila tidak adanya kerjasama dari masyarakat.

Pihaknya juga meminta semua komponen masyarakat mendukung pihaknya menertibkan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Merangin.

“Tindakan tim melakukan pemusnahan mesin dongfeng beserta peralatannya dengan tujuan untuk membuat efek jera kepada pemilik mesin dompeng. Meski sudah dilakukan pemusnahan namun dimungkinkan masih ada oknum pemilik yang masih nekat untuk melakukan aktivitas penambangan,” ungkapnya.(red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Merangin

Tim Pemenangan Paslon Gubernur Jambi Kabupaten Merangin Deklarasi Pilkada Damai, Sejuk dan Sehat

Merangin

Dikira Ditangkap, Anak Pemulung Kaget Disekolahkan Kapolres Merangin

Merangin

Abdul Gani Resmi Jabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin

Merangin

Diduga Keracunan Puluhan Santri Ponpes Madinatul Ulum Merangin Dilarikan ke RSUD

Merangin

Tangis Haru Bu Esi Pecah, Saat Danrem dan Wabup Merangin Mendatangi Rumahnya

Merangin

Danrem 042 Gapu : TMMD Meningkatkan Akselerasi Pembangunan di Daerah

Merangin

Mashuri Minta Desa Komitmen Turunkan Stunting

Merangin

Basarnas Jambi Berangkatkan Tim Pencarian Anak 7 Tahun Tenggelam di Bangko