Polsek Pamenang Musnahkan 7 Unit Mesin Dompeng PETI

- Redaksi

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Pamenang Musnahkan 7 Unit Mesin Dompeng PETI. FOTO : humas

Unit Reskrim Polsek Pamenang Musnahkan 7 Unit Mesin Dompeng PETI. FOTO : humas

MERANGIN – Polsek Pamenang musnahkan 7 unit mesin dompeng yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Pamenang Barat, Rabu (25/1/23).

Kapolres Merangin, AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly mengatakan dalam razia ini, Polsek Pamenang juga memasang garis polisi di lokasi PETI.

“Semua mesin dompeng dimusnahkan ditempat, kemudian unit Reskrim Polsek Pamenang melakukan pemasangan police line dan spanduk yang berisakan himbauan untuk tidak melakukan aktifitas Peti dikemudian hari,” ujar Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, Kamis (26/1/23)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, di lokasi pertama razia dilakukan di Aliran Sungai Merangin Desa Tanjung Lamin, terdapat 3 Unit Rakit dompeng yang ditinggal pemiliknya.

Kemudian, di lokasi yang kedua, di Desa Limbur Merangin, Polisi kembali menemukan sebanyak 2 Unit Rakit dompeng.

Selanjutnya, di Desa Karang Anyar Kecamatan Pamenang Barat, terdapat 2 Unit Rakit dompeng sedang melaksanakan Aktifitas Penambangan emas tanpa izin

“Alhasil, semua mesin-mesin itu pun dimusnahkan dengan cara dirusak. Ada juga mesin yang dimusnahkan dengan cara dibakar,” tambahnya lagi.

Menurutnya, upaya bersama dalam memberantas PETI perlu dilakukan, mengingat aktivitas PETI cukup sulit diberantas apabila tidak adanya kerjasama dari masyarakat.

Pihaknya juga meminta semua komponen masyarakat mendukung pihaknya menertibkan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Merangin.

“Tindakan tim melakukan pemusnahan mesin dongfeng beserta peralatannya dengan tujuan untuk membuat efek jera kepada pemilik mesin dompeng. Meski sudah dilakukan pemusnahan namun dimungkinkan masih ada oknum pemilik yang masih nekat untuk melakukan aktivitas penambangan,” ungkapnya.(red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi
Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS
Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi
Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi
Polres Merangin Amankan 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko
Gelar Festival Sepakbola Usia Dini, Indra: Kedepannya Pemain Nasional dari FORSGI Jambi
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Sabtu, 3 Februari 2024 - 18:59 WIB

5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 19:49 WIB

Polres Merangin Tangkap Pemuda Rudapaksa Pacar dengan Modus Ancam Sebar VCS

Sabtu, 27 Januari 2024 - 13:30 WIB

Gelapkan Motor Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi

Kamis, 25 Januari 2024 - 19:19 WIB

Sat Reskrim Polres Merangin Ringkus 2 Pelaku Curanmor Buronan Polres Muara Jambi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 20:03 WIB

Polres Merangin Amankan 3 Ton Bensin Sulingan yang Akan Dijual ke Bangko

Minggu, 7 Januari 2024 - 19:02 WIB

Gelar Festival Sepakbola Usia Dini, Indra: Kedepannya Pemain Nasional dari FORSGI Jambi

Berita Terbaru