SENYERANG – Sebagai upaya antisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla, Kepolisian Sektor (Polsek) Pengabuan, Polres Tanjung Jabung Barat melakukan kegiatan Ground Check titik Hotspot.
Hasilnya dari pemeriksaan yang dilakukan di titik koordinat -0.7751,103.10137 dan verifikasi terdapat Lahan terbakar seluas lebih kurang 1,5 Hektar dengan kondisi Api masih menyala pada struktur Tanah Gambut Jum’at (29/9/23).
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pengabuan IPTU Azel Arisandi, STr. K, MH mengatakan, informasi dari masyarakat pemilik Lahan seluas lebih kurang 1,5 Hektar yang terbakar milik Jumari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lokasi lahan tepatnya di RT 04, Dusun Selayang Pandang, Desa Kempas Jaya, Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Untuk Pelaku masih dalam penyelidikan,” ungkap IPTU Azel Arisandi, Sabtu (30/9/23).
Masih dikatakan IPTU Azel Arisandi, menindaklanjuti kebakaran lahan yang terjadi dilakukan dengan pengecekan Lahan yang terbakar, melakukan pemadaman secara manual.
“Saat petugas melakukan verifikasi pemilik Lahan tidak ditemukan di Lokasi. Terhadap Api sudah dilakukan pemadaman secara manual oleh Masyarakat baik menggunakan semprotan air maupun tindakan penyekatan api menggunakan Cangkul dan Parang,” jelas Kapolsek Pengabuan.
Lebih lanjut Kapolsek Pengabuan mengatakan setelah upaya pemadaman secara manual dilakukan sekitar pukul 18.00 Wib Jum’at (29/9/23) pendinginan selesai dilaksanakan.
“Status Api telah padam hanya meninggalkan Asap dan dilanjutkan pendinginan oleh Pemilik Kebun atas nama Jumari beserta perangkat Desa dan Masyarakat RT 04 Desa Kempas Jaya,” tukasnya.(Bas)
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Linatastungkal