TEBING TINGGI – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil mengungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Diduga Jenis Sabu, Sabtu (15/11/25) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan kebun sawit Dusun Rantau Panjang RT 17, Desa Kelagian Kec.Tebing Tinggi.
Satu orang terduga pelaku diamankan inisial MH (39) warga Desa. Kelagian Kec.Tebing Tinggi Kab. Tanjung Jabung Barat;
Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham J, SH, MH mengatakan Awal mula penangkapan pelaku ini setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya Transaksi Narkotika di Jalan kebun sawit Dusun Rantau Panjang Desa Kelagian, RT 17, Kec.Tebing Tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Personil kita melakukan pengintaian di lokasi dan mengamankan pelaku yang dicurigai,” terang Kapolsek tebing Tinggi.
Terhadap pelaku dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (Satu) Paket besar berisi narkotika jenis sabu, 2 (Dua) Paket kecil berisi narkotika jenis sabu, 7 (Tujuh) buah plastik klip kecil, 1 (Satu) buah plastik klip besar, 1 (Satu) buah plastik klip sedang di kotak berwarna hitam.
“Pelaku kita amankan untuk selanjutnya dilakukan Penyidikan di Satresnarkoba Polres Tanjab Barat,” tandas Kapolsek.*

Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal






