BETARA – Pos Satgas PPKM Skala Mikro Desa Muntialo Imbangan Level 3 Tanjab Barat lakukan penyekatan penyeimbang PPKM Level 4 di Kota Jambi.
Pos tersebut berada di Jalan Lintas Jambi-Kuala Tungkal di RT 09 Dusun karya Lestari 1 Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Betara AKP S. Harefa, SE, MM ketika dikonfirmasi, Selasa (24/08/21) saat memimpin langsung kegiatan bersama Camat Betara Tony Ermawan, S.STP, M.Si.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek mengatakan penyekatan di Pos Satgas PPKM Skala Mikro Muntialo Imbangan Level 3 Tanjab Barat sebagai penyeimbang PPKM Level 4 di Kota Jambi yang telah diberlakukan sejak 23 Agustus kemaren, untuk memberikan edukasi dan pemeriksaan dokumen warga yang akan berpergian ke Kota Jambi.
“Tim Satgas Pos PPKM Desa Muntialo akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan terutama yang menuju Kota Jambi,” ungkap Harefa.
AKP Harefa menjelaskan selain melakukan pemeriksaan surat vaksin maupun surat Atigen, Satgas PPKM Muntialo senantiasa menyampaikan edukasi protokol kesehatan kepada setiap warga yang melintas untuk mencegah COVID-19.

“Petugas kita mengimbau agar pengendara melengkapi diri dengan syarat masuk daerah penyekatan, seperti membawa kartu vaksin. Minimal vaksin pertama, hasil swab dengan hasil negatif, dan harus mengikuti protocol kesehatan,” katanya.
“Apabila tidak memiliki dokumen-dokumen tersebut, kita menghimbau untuk tidak berpergain ke Kota Jambi, kecuali yang memang sangat emergency,” jelasnya.
Terkait sampai kapan kegiatan penyekatan imbangan tersebut dilaksanakan, Harefa mengetaskan menyesuaikan PPKM Level 4 Kota Jambi.
Personil terlibat dalam kegiatan ini terdiri adari Sat Lantas Polres Tanjab Barat, personil Polsek Betara,
Koramil 0419-03/TI dan Tim Satgas PPKM Skala Mikro Desa Muntialo.(*)
