YTUBE
Pererat Silaturahmi SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Pelepasan Siswa Kelas XII Tahun Pelajaran 2022-2023 Jadwal Safari Ramadhan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Tahun 2023 Ngopi Bareng Dudi, Zaki : Silaturrahim Biasa, Saling Bertukar Pikiran Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Lakukan Curanmor di Merangin, Wanita Ini Ditangkap Polisi di Kota Padang

Home / Pertanian

Sabtu, 9 Juli 2022 - 00:10 WIB

Potensi Kopi Robusta dan Alam Desa Penoban Batang Asam Tanjab Barat

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tentang  Budidaya Kopi dan Pengelolaan Paska Panen Kopi bagi Kelompok Perempuan Pengelola Pembibitan (KP3) dan Pengurus KTH Hulu Lumahan Lestari, KTH Penoban Lestari dan KTH Mahau Lestari. FOTO : Ist

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tentang  Budidaya Kopi dan Pengelolaan Paska Panen Kopi bagi Kelompok Perempuan Pengelola Pembibitan (KP3) dan Pengurus KTH Hulu Lumahan Lestari, KTH Penoban Lestari dan KTH Mahau Lestari. FOTO : Ist

TANJAB BARAT – Berkesempatan mengunjungi Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), akhirnya dengan jembatan Yayasan Cappa Keadilan Ekologi Seorang Pemuda Tanjab Barat bisa berkunjung ke Desa di ujung perbatasan Provinsi Jambi dengan Provinsi Riau.

Nurul Amin, pemuda Tanjab Barat narasumber dari Yayasan Cappa Keadilan Ekologi menceritakan, pihaknya sedang mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tentang Budidaya Kopi dan Pengelolaan Paska Panen Kopi bagi Kelompok Perempuan Pengelola Pembibitan (KP3) dan Pengurus KTH Hulu Lumahan Lestari, KTH Penoban Lestari dan KTH Mahau Lestari.

BACA JUGA :  Jadwal Safari Ramadhan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Tahun 2023

“Di Desa Sungai Penoban ini ada potensi Kopi Robusta yang ditanam di perhutanan sosial. Perhutanan sosialnya berada diketinggian bervariasi, rata-rata di 450 Mdpl. Maka dari itu KTH beserta KP3 di masing-masing PS (Perhutanan Sosial) perlu memanfaatkan momentum ini dengan dengan baik”, ucapnya.

Menurut Cik Edi, Derektur Cappa mengatakan ijin PS yang diberikan berlaku selama 30 tahun. Skema Perhutanan sosial pada dasarnya dibuat agar masyarakat lokal sekitar hutan dapat mengakses hutan secara terbatas. Namun tetap dengan menjaga kelestarian hutan, maka tata cara yang dipilih harus yang ramah hutan dan berkesinambungan, Kopi dan kemiri salah dua contohnya.

BACA JUGA :  Al Haris : LDII Mampu Memberikan Inovasi Untul Kemajuan Jambi

“Pengelolaan kopi secara wanatani dan menerapkan praktik pertanian yang baik / Good Agricultural Practice (GAP) serta ditopang dengan pengolahan paska panen yang sesuai SOP dan pemasaran yang efektif baik secara kelompok maupun sendiri-sendiri dapat menjadi solusi kegiatan ekonomi kreatif di areal sekitar perhutanan sosial. Ini bisa menjadi alternatif mata pencaharian selain yang sudah ada di masyarakat, yaitu kebun sawit, kebun karet, pembuatan bata, dan lain-lain”, jelas Cik Edi.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Pertanian

Danrem 042 Gapu Support Warga Desa Labuhan Pering Tanam Pinang

Pertanian

Panen Cabai Merah Perdana, Gubernur Jambi Apresiasi Poktan Desa Lubuk Terentang

Advetorial

Bupati Safrial Tanam Secara Simbolis 10 Ribu Kopi Liberika Tungkal Komposit Di Area KUB Haji Bangun Betara

Pertanian

Tak Hanya Jadi Pendamping Petani, Anggota DPRD Merangin Jadi Pelopor Budidaya Porang

Pertanian

Bupati Tanjabbar dan Gubernur Jambi Panen Cabai Merah Program Pengendalian Inflasi

Pertanian

Beras Petani di Senyerang Tak Laku, Gerbang Tani Pinta Pemkab Carikan Solusi

Pertanian

Bupati Syukuran Panen Padi Gapoktan BERKAH di Desa Pembengis

Pertanian

Harga TBS Kelapa Sawit Anjlok, Petani Merugi dan Kelimpungan Tutupi Biaya Perawatan