Proyek Daerah Kembali Menelan Bupati ke Kuningan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengawalan kepala daerah oleh petugas menuju Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek pemerintah daerah. (FOTO : ILUSTRASI/ KPK)

Ilustrasi pengawalan kepala daerah oleh petugas menuju Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek pemerintah daerah. (FOTO : ILUSTRASI/ KPK)

JAKARTA ,10 Maret 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Dalam waktu kurang dari satu pekan, dua bupati dari daerah berbeda terjaring operasi lembaga antirasuah tersebut.

Kedua kepala daerah tersebut yakni Bupati Pekalongan Hj. Fadia Arafiq dan Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari.

Dua kasus ini kembali memperlihatkan pola yang kerap muncul dalam perkara korupsi daerah, yakni proyek pemerintah yang diduga menjadi pintu masuk praktik penyalahgunaan wewenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. OTT Bupati Pekalongan

Tim KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pekalongan Hj. Fadia Arafiq pada Rabu, 5 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Operasi tersebut dilakukan setelah tim penyidik memantau dugaan transaksi yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.
Dalam perkara ini, KPK mendalami dugaan keterlibatan perusahaan yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah dalam sejumlah proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.

Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya intervensi dalam proses pengadaan serta konflik kepentingan dalam proyek daerah.

2. OTT Bupati Rejang Lebong

Kurang dari sepekan setelah operasi di Pekalongan, KPK kembali melakukan OTT terhadap kepala daerah lainnya.

Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari diamankan oleh tim KPK pada Senin, 10 Maret 2026 sekitar pukul 20.15 WIB di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Dalam kasus ini, penyidik menduga adanya praktik permintaan fee proyek dari kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah daerah

Sejumlah pihak yang diduga terkait juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK: Korupsi Daerah Masih Jadi Fokus

KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di tingkat daerah masih menjadi perhatian utama lembaga tersebut.

“KPK terus melakukan penindakan terhadap praktik korupsi, termasuk yang melibatkan penyelenggara negara di daerah. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah sangat penting untuk mencegah praktik korupsi,” ujar perwakilan KPK dalam keterangannya.

Daftar Kepala Daerah Terjerat Korupsi Bertambah

Kasus yang menjerat dua bupati ini kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung perkara korupsi di Indonesia.

KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kedua perkara tersebut.**

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Digital Innovation Awards 2026, MyPertamina Dorong Ekosistem Digital Energi Nasional
Kemnaker Raih Dua Penghargaan Kearsipan Nasional 2026 dari ANRI
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
MK Teguhkan Kepastian Hukum: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara hingga Keppres Pemindahan Diterbitkan
Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang
Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja
Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Berita ini 72 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Digital Innovation Awards 2026, MyPertamina Dorong Ekosistem Digital Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:45 WIB

Kemnaker Raih Dua Penghargaan Kearsipan Nasional 2026 dari ANRI

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:39 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:18 WIB

MK Teguhkan Kepastian Hukum: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara hingga Keppres Pemindahan Diterbitkan

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:06 WIB

Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang

Berita Terbaru