Puluhan Kendaraan Roda Dua Terjaring Razia Operasi Patuh Siginjai 2022

- Redaksi

Selasa, 14 Juni 2022 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Masyarakat yang terjaring razia saat menerima Surat Tilang dari Anggota Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat atas pelanggaran yang dilakukan, Senin (13/6/22). FOTO : lintastungkal

Warga Masyarakat yang terjaring razia saat menerima Surat Tilang dari Anggota Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat atas pelanggaran yang dilakukan, Senin (13/6/22). FOTO : lintastungkal

KUALA TUNGKALOperasi patuh siginjai 2022 yang dilaksanakan oleh Jajaran Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi di Hari pertama pelaksanaan, puluhan kendaraan Roda Dua terjaring razia, Senin (13/6/22).

Rata – rata pelanggaran yang dilakukan yakni pengendara tidak menggunakan Helm, dan ada beberapa yang tidak melengkapi diri dengan surat – surat saat berkendara.

BACA JUGA :  Kapolsek dan Camat Pimpin Gerakan Serentak Pencegahan Covid-19 di Kecamata Tebing Tinggi

Kasatlantas Polres Tanjung Jabung Barat AKP Devita Efrina, S.IK melalui Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat IPDA Hans Simangunsong menyebutkan, untuk sasaran Operasi Patuh Siginjai 2022 ini adalah kendaraan tidak dilengkapi surat – surat, pengendara tidak menggunakan Helm, pengendara dibawah umur dan sasaran lainnya.

“Pelanggar cukup banyak karena mayoritas di Kota Kuala Tungkal Masyarakat menggunakan kendaraan Roda Dua. Namun demikian dalam memberikan teguran kita tetap mengedepankan Preemptive dan preventif,” katanya.

Untuk giat yang akan dilaksanakan dari 13-26 Juni 2022 akan dilaksanakan dibeberapa titik sesuai dengan rencana operasi patuh Siginjai 2022 Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA :  Warga 9 Desa Minta Pemkab Tak Beri Rekomendasi Perpanjangan Izin HGU PT DAS

“Kita himbau apabila berangkat dari Rumah hendaknya masyarakat melengkapi diri dengan helm dan membawa surat surat kendaraan,” pintanya.(Bas)

IPDA Hans Simangunsong Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat menyerahkan kunci kepada Rudiansyah sembari memberikan edukasi aturan tata tertib dalam berlalu lintas, di Halaman Subsektor Polsek Tungkal Ilir, Senin (13/6/22). FOTO : Tangkapan layar
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 1,040 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru