Rapat Karhutla di Jakarta, Fachrori Sampaikan Komitmen Jambi dalam Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Gubernur Jambi, Fachrori Umar Mengikuti Rapat Koordinasi Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Periode Puncak Kemarau Tahun 2020, di Auditorium Dr. Sudjarwo Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (02/07/20).

FOTO : Gubernur Jambi, Fachrori Umar Mengikuti Rapat Koordinasi Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Periode Puncak Kemarau Tahun 2020, di Auditorium Dr. Sudjarwo Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (02/07/20).

Fachrori juga mengatakan bahwa dirinya telah mengelauarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 0532/Kep.Gub/BPBD-3/2020 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi Tahun 2020, yang berlangsung selama 90 hari (29 Juni sampai 26 September 2020).

Fachrori menyampaikan, dalam rangka penanggulangan bencana karhutla di Provinsi Jambi, Gubernur Jambi beserta bupati/wali kota se Provinsi Jambi berkomitmen:

  1. Melakukan Langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana, baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah masing-masing;
  2. Melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk pelaksanaan penanggulanga bencana karhutla;
  3. Secara konsisten melaksanakan sosialisasi monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla;
  4. Menyiapkan personil, pendanaan, dan sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla;
  5. Melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan baik individu maupun korporasi sesai dengan kewenangannya.(*/hms)
Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Terus Bergulir, Air Ikutan Tak Lancar Mengalir
Rakyat Mendesak Agar MPR RI Segera Melaksanakan Sidang Istimewa Untuk Mengembalikan UUD 1945 yang Telah Dibajak Melalui Amandemen
Poktan Desa Badang Tolak Tawaran Pola Usaha Produktif PT DAS senilai Rp22 Milyar
Warga Mulai Gerah, Sudah Setengah Bulan Suplay Air PDAM Tak Kunjung Normal
Peduli dengan Korban Kebakaran di Lorong Banten, DPC Partai Demokrat Berikan Bantuan
Ketua DPRD Tanjabbar Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh
Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Terkait Tapal Batas Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan
Alat Berat Tutup Jalan di Sungai Nibung Sangat Mengganggu, Warga Sebut Pemda Tak Tegas Mungkin Tunggu Ada Korban
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 November 2023 - 19:24 WIB

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Terus Bergulir, Air Ikutan Tak Lancar Mengalir

Minggu, 12 November 2023 - 23:26 WIB

Rakyat Mendesak Agar MPR RI Segera Melaksanakan Sidang Istimewa Untuk Mengembalikan UUD 1945 yang Telah Dibajak Melalui Amandemen

Minggu, 5 November 2023 - 14:47 WIB

Poktan Desa Badang Tolak Tawaran Pola Usaha Produktif PT DAS senilai Rp22 Milyar

Selasa, 17 Oktober 2023 - 20:06 WIB

Warga Mulai Gerah, Sudah Setengah Bulan Suplay Air PDAM Tak Kunjung Normal

Selasa, 10 Oktober 2023 - 13:29 WIB

Peduli dengan Korban Kebakaran di Lorong Banten, DPC Partai Demokrat Berikan Bantuan

Selasa, 13 Juni 2023 - 10:32 WIB

Ketua DPRD Tanjabbar Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:57 WIB

Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Terkait Tapal Batas Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan

Sabtu, 1 April 2023 - 11:30 WIB

Alat Berat Tutup Jalan di Sungai Nibung Sangat Mengganggu, Warga Sebut Pemda Tak Tegas Mungkin Tunggu Ada Korban

Berita Terbaru