Ratusan Calon PPPK Datangi Mapolres Tanjab Barat Urus SKCK, Sabtu Tetap Dibuka

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 29 Desember 2023 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Calon PPPK Antri di Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk mengurus SKCK, Jum'at (29/12/23). FOTO : Istimewa

Calon PPPK Antri di Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk mengurus SKCK, Jum'at (29/12/23). FOTO : Istimewa

KUALA TUNGKAL – Pasca diumumkannya kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023, Ratusan Calon PPPK ini beramai-ramai datangi Mapolres Tanjung Jabung Barat, Jum’at (29/12/23).

Kedatangan Ratusan Calon PPPK ini tidak lain untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat kelengkapan Berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Intelkam IPTU Wildhan Indra Pramono, S. Tr. K, S, SIK, M. Si mengatakan sejak beberapa Hari terakhir antusias Calon PPPK dalam mengurus SKCK sangat luar biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setidaknya Hari ini sudah ada 700 pemohon yang menyerahkan Berkas untuk mendapatkan SKCK,” katanya.

IPTU Wildhan menegaskan, meski pemohon cukup banyak pihaknya memastikan semua permohonan penerbitan SKCK terlayani.

“Bagi Calon PPPK tidak perlu khawatir sebab material untuk SKCK selalu tersedia. Kita menyediakan 12 Ribu material Kertas SKCK,” ungkapnya.

Selain itu tambah IPTU Wildhan, dalam penerbitan SKCK Polres Tanjung Jabung Barat tetap akan memberikan pelayanan pada Sabtu esok Hari.

“Hari Sabtu pelayanan pembuatan SKCK tetap dibuka hingga Pukul 12.00 Wib Siang,” katanya.

Terpisah Asnawi salah seorang Calon PPPK dari Desa Suban Kecamatan Batang Asam rela datang untuk mengurus SKCK di Polres Tanjung Jabung Barat.

“Saya dari Suban memang sengaja datang untuk mengurus SKCK. Sebab SKCK ini sangat penting untuk melengkapi berkas PPPK,” katanya.

Selain SKCK kata Asnawi ada beberapa persyaratan lainnya yang harus dilengkapi seperti Cek Kesehatan dan keterangan Bebas Narkoba.(Bas)

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sembelihan 89 Hewan Kurban, Bupati Anwar Sadat: Bukti Nyata Kepedulian Sosial ASN Tanjab Barat
Cek Pasar dan Gudang Bulog, Wabup Katamso: Harga Bahan Pokok Terkendali Selama Idul Adha
86 Personel Polres Tanjab Barat Dikerahkan Amankan Total Festival Takbiran Idul Adha 1447 H
Bupati Anwar Sadat Berikan Santunan dan Modal Usaha Untuk Keluarga Korban Kecelakaan kerja Dermaga Sungai Landak
Hari Keempat, Tim SAR dan Relawan Berpacu dengan Waktu Cari 2 Korban Pekerja Dermaga Ambruk di Sungai Limau
Insiden Jembatan Penyeberangan Sungai Landak, 2 Pekerja Hilang, Siapa Bertanggung Jawab?
Bupati Anwar Sadat Resmikan Youth Center dan Co-Working Space untuk Generasi Muda Tanjab Barat
Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Ziarah Nasional Peringati Harkitnas ke-118
Berita ini 904 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:26 WIB

Sembelihan 89 Hewan Kurban, Bupati Anwar Sadat: Bukti Nyata Kepedulian Sosial ASN Tanjab Barat

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:02 WIB

Cek Pasar dan Gudang Bulog, Wabup Katamso: Harga Bahan Pokok Terkendali Selama Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:47 WIB

86 Personel Polres Tanjab Barat Dikerahkan Amankan Total Festival Takbiran Idul Adha 1447 H

Senin, 25 Mei 2026 - 15:38 WIB

Bupati Anwar Sadat Berikan Santunan dan Modal Usaha Untuk Keluarga Korban Kecelakaan kerja Dermaga Sungai Landak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:36 WIB

Hari Keempat, Tim SAR dan Relawan Berpacu dengan Waktu Cari 2 Korban Pekerja Dermaga Ambruk di Sungai Limau

Berita Terbaru