BERITA – Petugas gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan dengan memeriksa pengunjung pada sejumlah kamar kos-kosan dan penginapan di Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Hasilnya 20 orang diamankan, 8 pasang di antaranya bukan pasangan suami istri (pasutri).
“Razia gabungan penyakit masyarakat ini digelar menjelang Ramadan bersama personel gabungan Satpol PP, TNI, dan Dinas Sosial. Ada 6 titik lokasi yang kami datangi, mengamankan 20 orang termasuk 8 pasang bukan suami istri,” jelas Kasat Binmas Polres Asahan, AKP Saragi kepada wartawan, Minggu (27/3/22).
Delapan pasang bukan pasutri ini diamankan di kamar mereka. Saat petugas datang, 8 pasangan tidak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri yang sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, 8 pasangan tersebut sempat berkilah mereka adalah pasutri. Sementara 4 lainnya juga ikut diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas mereka.
“Jadi seluruhnya yang diamankan ini dibawa ke kantor Dinas Sosial, di data, diproses di sana,” jelasnya.
Kemudian, mereka yang terjaring razia didata dan dibuat surat perjanjian supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya. Di samping itu, petugas juga memberikan imbauan dan peringatan kepada pengelola kos kosan, penginapan hingga lokasi hiburan malam agar mematuhi jam operasional sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan daerah.
Artikel ini telah tayang di news.detik.com dengan judul : Razia Indekos di Asahan Sumut Jelang Ramadan, 20 Orang Diamankan.