Dapat Diversi Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

- Redaksi

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan Mobil Sedan Saat Kecelakaan. FOTO : Dhea

Penampakan Mobil Sedan Saat Kecelakaan. FOTO : Dhea

JAMBI – Masih ingat dengan kasus mobil dinas DPRD Provinsi Jambi yang kecelakaan parah ketika dibawa oleh anak salah satu pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Jambi bersama wanita tampa busana.

Meski demikian, anak berinisial MS (17) yang mebawa mobil dinas tersebut kini lepas dari jeratan hukum setelah mendapatkan Diversi.

MS sendiri sebelumnya berstatus pelaku anak. elajar ini terancam hukuman 1 tahun penjara. Namun, ancaman ini tidak berlaku lagi setelah remaja ini mendapatkan diversi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad mengatakan diversi diberikan setelah gelar perkara Polresta Jambi menghadirkan pihak Bapas, dinas sosial, dan psikolog untuk mendampingi MS dan penumpang yang merupakan kekasihnya.

“Sudah kita diversikan. Kita panggil orang tua korban (penumpang) dan orang tua pihak yang membawa mobil. Sudah kita mintai keterangan. Hasilnya, kita kembalikan ke orang tuanya masing-masing,” kata Aulia di Jambi, Jumat (3/3/23).

Aulia mengatakan dalam kasus ini wanita bugil di dalam mobil pelat merah itu dianggap menjadi korban sekaligus saksi anak. Dianggap korban, karena kelalaian sopir sehingga menyebabkan penumpang celaka.

Kompol Aulia mengatakan beberapa pertimbangan MS dilakukan diversi selain masih di bawah umur ialah, sebelumnya ia tidak pernah terlibat masalah hukum. Sehingga pelajar yang duduk di bangku kelas 3 SMA itu dinilai layak menerima diversi.

“Berbeda kalau perbuatan berulang, misalnya contohnya, kayak geng motor yang berulang, bisa diproses hukum,” katanya.

Ketika menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur, kata Aulia, polisi selalu mengedepankan diversi.

“Penyelesaian perkara anak yang keluar dari proses pra peradilan dan pidana. Kalau secara gampangnya, dimediasi. Soalnya ini anak-anak tidak langsung ke jalur hukum,” jelasnya.

Untuk kondisi keduanya, kata Aulia, dalam keadaan sehat pasca kecelakaan tersebut.

“Saat ini, kondisi cowok Alhamdulilah sehat. Sedangkan cewek dalam proses penyembuhan,” tutur Aulia.

Deiberitakan sebelumnya, Kecelakaan lalu lintas yang dialami MS dan pacarnya (TA), terjadi pada Kamis (2/2) malam pukul 21.00 WIB. Sebelum insiden ini pengemudi dan penumpang dikejar  orang saat pacaran di dalam mobil dinas itu.

Penggerebekan tersebut membuat MS (17) panik serta menancap pedal gas mobil hingga mengalami kecelakaan. Mobil itu menabrak pohon dan trotoar dan menabrak tiang reklame dan Toyota Calya dekat RS Siloam.

Penumpang perempuan di dalam mobil itu sesuai kesaksian warga, ditemukan dalam keadaan tanpa busana. Ia yang mengalami patah kaki langsung dibawa ke rumah sakit.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyuluhan Hukum di 6 Desa, Pemkab Tanjabbar Gandeng Hakim dan Jaksa
PTUN Jambi Kabulkan Gugatan Desa Badang, Pemkab Tanjabbar Ambil Langkah Banding
Tanah Negara Dijadikan Kebun Sawit, Penyidik Kejari Tanjabbar : Tersangka Lebih Dari Satu
Refleksi Akhir Tahun, Kajari Tanjab Barat Paparkan Kinerja Tahun 2023
Hakordia 2023, Kajari Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Lurah dan Kades se Tanjabbar
10 Orang Diperiksa Kejari Terkait Anggaran Subsidi di PDAM Tirta Pengabuan
Denny Indrayana Dorong Bentuk MKMK untuk Pemeriksaan Ketua MK
Serentak, Kajati Jambi Resmikan 128 Rumah Restorative Justice 16 Ada di Tanjab Barat
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 23:09 WIB

Penyuluhan Hukum di 6 Desa, Pemkab Tanjabbar Gandeng Hakim dan Jaksa

Sabtu, 22 Juni 2024 - 10:49 WIB

PTUN Jambi Kabulkan Gugatan Desa Badang, Pemkab Tanjabbar Ambil Langkah Banding

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:30 WIB

Tanah Negara Dijadikan Kebun Sawit, Penyidik Kejari Tanjabbar : Tersangka Lebih Dari Satu

Sabtu, 23 Desember 2023 - 12:38 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Kajari Tanjab Barat Paparkan Kinerja Tahun 2023

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:26 WIB

Hakordia 2023, Kajari Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Lurah dan Kades se Tanjabbar

Berita Terbaru