Rektor UIN STS Jambi Minta Dosen Penceramah Sampaikan Imbauan dan Penyuluhan Tentang Covid-19 dari Perspektif Keagamaan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2020 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kampus UIN STS Jambi

FOTO : Kampus UIN STS Jambi

JAMBI – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi mengeluarkan Surat Intruksi Rektor Nomor B-800/Un.15/HM.01.2/03/2020 tentang kebijakan UIN terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau COVID-19.

Iintruksi Rektor UIN STS Jambi tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease 19 (COVID-19) pada Satuan Pendidikan dan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 069-08/2020 tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan COVID-19 pada Area Publik di lingkungan Kementerian Agama tanggal 9 Maret 2020.

Salah satu kebijakannya dalam Instruksi yang ditandatangani Rektor Prof. Dr. H. Su’aidi Asy’ari, MA, Ph.D yakni perkuliahan tatap muka di kampus ini dilakukan dengan sistem online atau penugasan atau diganti dengan metode lain yang sesuai dengan perkembangan keadaan dimulai pada Minggu 15 Maret 2020

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain perkuliahan, kegiatan kampus seperti praktikum, laboratorium dan kegiatan lainnya akan dilakukan penjadwalan ulang.

Demikian pula untuk absensi perkuliahan selama ini secara elektronik tertap diberlakukan secara manual.

Dalah imbauan tersebut juga Rektro meminta dosen yang juga sebagai penceramah (penda’i) untuk menyampaikan mengenai imbauan dan penyuluhan kepada masyakat terkait Corona dari perspektif keagamaan,

Diinstruksikan juga segenap civitas akademika UIN untuk tidak berpergian keluar negeri dan kota-kota yang saat ini terkonfirmasi Covid-19.(*)

 

View this post on Instagram

 

Instruksi Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) #covid_19

A post shared by UIN Sulthan Thaha Saifuddin (@uinjambi.ac.id) on

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tampil Kritis dan Kompak, Tim Debat MAN IC Jambi Sukses Sabet Juara 2 LDI 2026
Tiga Siswa MAN IC Jambi Siap Wakili Muaro Jambi ke Tingkat Provinsi dalam Lomba Debat Indonesia
MAN IC Jambi Gelar Wawancara Calon Peserta Didik Baru Secara Hybrid, Perkuat Komitmen Zonasi dan Sinergi Orang Tua
SMA Al Hikmah Surabaya Perluas Jejaring Global Lewat Kunjungan Akademik ke NUS, NTU, dan USIM
Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer Atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri!
Wabup Katamso Pimpin Hardiknas 2026, Ajak Tingkatkan Mutu Pendidikan
Darurat Pendidikan: Lebih dari 4 Juta Anak Indonesia Tidak Sekolah, Pemerintah Luncurkan PJJ Masif
Berita ini 1,130 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:46 WIB

Tampil Kritis dan Kompak, Tim Debat MAN IC Jambi Sukses Sabet Juara 2 LDI 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:29 WIB

Tiga Siswa MAN IC Jambi Siap Wakili Muaro Jambi ke Tingkat Provinsi dalam Lomba Debat Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:29 WIB

MAN IC Jambi Gelar Wawancara Calon Peserta Didik Baru Secara Hybrid, Perkuat Komitmen Zonasi dan Sinergi Orang Tua

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:49 WIB

SMA Al Hikmah Surabaya Perluas Jejaring Global Lewat Kunjungan Akademik ke NUS, NTU, dan USIM

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:06 WIB

Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.H. (kiri) menyerahkan piagam penghargaan kepada Kasi Humas Polres Tanjab Barat Ipda Ucen Kasih (kanan) dalam acara Rakernis Bidhumas Polda Jambi. (FOTO : Dok. Istimewa Res Tanjabbar)

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Borong Tiga Penghargaan Humas Polda Jambi

Selasa, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB