Resahkan Sopir Truk, Satu Pemuda Terlibat Pungli Ditangkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 17 Desember 2021 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MH, Satu Warga Terduga Terlibat Pungli Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, Jumat (17/12/21). FOTO : Humas PMJ

MH, Satu Warga Terduga Terlibat Pungli Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, Jumat (17/12/21). FOTO : Humas PMJ

MUARO JAMBI – Komitmen memberantas aksi premanisme dan pungli atau kejahatan jalanan terus dilakukna oleh jajaran Polres Muaro Jambi.

Baru-baru ini satu terduga pelaku pungli ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu pada Jumat (17/12/21) sekitar pukul 02.45 WIB.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Desa Muara Kumpeh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Amradi mengatakan aksi kawanan pungli tersebut sangat meresahkan para sopir truk angkutan batu bara yang melintas di jalan Desa Muaro Kumpeh menuju pelabuhan Talang Duku.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjabbar Resmi Buka Lelang 13 Jabatan Kepala Instansi, Ini Pengumuman Lengkapnya

“Pelaku beinisial MH  (32) warga Jl. Raden Patah Kel. Sijenjang Kec. Jambi Timur Kota Jamb,” kata Kasi Humas AKP Amradi.

Amradi menyebut aksi pelaku tertangkap saat Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu sedang melaksanakan patroli rutin dipimpin Kanit Reskrim IPDA H. Sirait.

“Para pelaku berjumlah tiga orang, yang berhasil ditangkap satu orang, meski sempat kejar-kejaran memburu dua orang pelaku Pungli, namun kedua pelaku berhasil kabur dari kejaran petugas,” kata Kasi Humas.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

“Mesi lolos dari kejaran petugas,  Indentitasnya sudah dikantongi dan masih dalam pengejaran,” terang Kasi Humas AKP Amradi.

Modus Operandi Pelaku Pungli

Ketiga pelaku melakukan Pungli dengan cara berdiri di tengah jalan di depan Gudang Boga Sari di RT.16 Desa Muaro Kumpeh Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi.

Para pelaku memperlambat laju kendaraan angkutan batu bara dan meminta uang kepada para sopir angkutan batu bara.

BACA JUGA :  Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO

Unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu melakukan pemeriksaan pelaku ditemukan barang bukti  uang hasil pungutan liar dan  handphone.

“Pelaku MH saat diinterogasi petugas mengaku ikut-ikutan temannya melakukan pungli, karena tidak punya uang rokok dan disuruh oleh kedua pelaku yang kabur untuk tegak ditengah jalan meminta uang kepada sopir,” ujar Amradi.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 640 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru