Rumah RJ Diantara Ulu dan Ilir, Kajari Berharap Mempermudah Masyarakat Menyelesaikan Masalah

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 30 Maret 2022 - 17:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakajati Jambi, Kajari dan Bupati Tanjab Barat bersama jajaran Forkopimda Foto bersama usai Peresmian Rumah Restorative Justice, Rabu (30/3/22). FOTO : Ist

Wakajati Jambi, Kajari dan Bupati Tanjab Barat bersama jajaran Forkopimda Foto bersama usai Peresmian Rumah Restorative Justice, Rabu (30/3/22). FOTO : Ist

TEBING TINGGI – Rumah Restorative Justice Kejaksanaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Jambi diresmikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. Bambang Gunawan di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu (30/3/22).

Restoratif Justice ini merupakan diskresi Jaksa untuk menghentikan perkara pidana yang ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun dan kerugiannya kurang dari 2,5 juta serta tersangka baru pertama melakukan pidana atau bukan residivis.

Selanjutnya seluruh jajaran Kejaksaan melalui Surat Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nomor B-475/E/Es.2/02/2022 menghimbau untuk membentuk rumah RJ yang bertujuan sebagai tempat musyawarah bagi para tokoh agama, tokoh masyarakat guna membantu penanganan ringan dan lebih mengedepankan keadilan tidak hanya bagi pelaku/tersangka namun juga korban dan keluarganya sehingga rasa keadilan akan menyentuh Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Tanjung Jabung Barat, Marcello Belah mengatakan, Desa Purwodadi untuk memiliki Rumah Restoratif Justice karena secara geografis berada ditengah antara wilayah Ulu dan Illir di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sehingga diharapkan memudahkan Masyarakat untuk menyelesaikan masalah.

“Selain itu kejari juga pernah melakukan penghentian penuntutan pada tahun 2020,” katanya.

Dikesempatan yang sama Wakajati Jambi, Bambang Gunawan mengatakan agar Rumah RJ tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk menegakkan keadilan yang menyentuh Masyarakat.

“Saya berharap dengan Rumah RJ  di Desa Purwodadi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat dimanfaatkan dan digunakan secara maksimal untuk menjadi percontohan bagi Desa lainnya, untuk menjadi tempat Musyawarah serta menciptakan tujuan hukum yang berkepastian, bermanfaat dan berkeadilan,” jelasnya.

Peresmian Rumah Restorative Justice turut dihadiri Bupati H. Anwar Sadat, Sekretaris Daerah Tanjab Barat Agus Sanusi, Asisten I Hidayat, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Andi Maddumase.

Kemudian juga hadir Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat Iptu Septia Intan Putri, Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy Trias Kumoro, Danramil Kapten Ahmad Taufik Alhidayah, Kades Purwodadi Jayus, Ketua LAM Tanjab Barat Martunis M Yusuf.(Eko/Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tanjabbar Tunda KUA-PPAS 2027: Bukan Menolak, Tapi Struktur Anggaran Tabrak Undang-Undang
Pemkab Tanjab Barat Siap Percepat Perizinan Jargas APBN untuk Penuhi Kebutuhan Warga
Perkuat Mitigasi Karhutla, Pemkab Tanjab Barat Usulkan Pendirian Kantor Daops
Atasi Masalah Sampah Pesisir, Bupati Anwar Sadat Beberkan Tiga Terobosan Nyata Pemkab Tanjab Barat ke DPR dan LHK
Wujudkan Pelayanan Terintegrasi, Ketua Tim Pembina Posyandu Tanjab Barat Dorong Optimalisasi 6 SPM
Bupati Anwar Sadat Gandeng DPR dan KLH, Bereskan Tantangan Gawat Sampah Pesisir Tanjab Barat
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS 2027, Tegaskan Komitmen Kawal 5 Prioritas Pembangunan
Wabup Katamso dan Balai Bahasa Jambi Sepakat Perkuat Literasi dan Bahasa Daerah
Berita ini 449 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:08 WIB

DPRD Tanjabbar Tunda KUA-PPAS 2027: Bukan Menolak, Tapi Struktur Anggaran Tabrak Undang-Undang

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:12 WIB

Pemkab Tanjab Barat Siap Percepat Perizinan Jargas APBN untuk Penuhi Kebutuhan Warga

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:43 WIB

Perkuat Mitigasi Karhutla, Pemkab Tanjab Barat Usulkan Pendirian Kantor Daops

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIB

Atasi Masalah Sampah Pesisir, Bupati Anwar Sadat Beberkan Tiga Terobosan Nyata Pemkab Tanjab Barat ke DPR dan LHK

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:12 WIB

Wujudkan Pelayanan Terintegrasi, Ketua Tim Pembina Posyandu Tanjab Barat Dorong Optimalisasi 6 SPM

Berita Terbaru