Satres Narkoba Polres Tanjabbar Ciduk Pemuda Gunakan Sabu Malam Tahun Baru 2023

- Redaksi

Senin, 2 Januari 2023 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjab Barat. FOTO : Humas

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjab Barat. FOTO : Humas

KUALA TUNGKAL – Satresnarkoba Polres Tanjab Barat mengamankan seorang pemuda diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu saat malam tahun baru 2023.

Pelaku diketahui berinisial MKA alias Kelvin (24) warga Dusun Karya Lestari RT 09 Desa Muntialo Kec. Betara Kab. Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Tony AL Tobing, SH, MH dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku diamankan tengah transaksi diduga sabu sekitaran Masjid Asy-Syuhada Gg. Kombat Kel. Tungkal IV Kota Kec. Tungkal Ilir pada Minggu (01/1/23) sekira pukul 02.15 WIB,” terang Kasat Narkoba AKP Tony, Senin (01/1/23).

Dalam penagkpan pelaku polisi mendapati barang bukti 3 paket diduga narkotika jenis shabu. Kemudian 1 buah platik bungkus teh warna biru serta 1 unit HP Oppo A3S warna merah.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu, Ibu-Ibu Pesit Harus Pandai Atur Keuangan Keluarga dan Cerdas Bermedsos

“BB diduga sabu ini dikemas pelaku di dalam 3 buah pipet yang di potong dan di bakar ujungnya kemudian di masukan ke dalam bungkus plastik teh warna biru,” terang Kasat.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya di bawa ke Mapolres Tanjab Barat, untuk dilakukan pengembangan.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU  RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjab Barat Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual Realty

Lanjut Kasat Narkoba AKP Tony AL Tobing mengungkapkan sangat menyayangkan kejadian tersebut dalam merayakan datangnya Tahun Baru 2023 tanpa harus melanggar hukum.

“Seharusnya malam pergantian tahun baru diisi dengan kegiatan-kegiatan positif dan doa agar kedepannya kehidupan lebih baik, bukan justru melakukan tindakan-tindakan yang merugikan dan melawan hukum,” tukasnya.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI
Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging
Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku dan 4 Motor Hasil Curian
Polres Tanjab Barat Berhasil ungkap Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi, Pelaku Ditangkap
BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Berita ini 570 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 18:41 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Jumat, 19 September 2025 - 17:53 WIB

Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Besi Patok Mobil Loging

Rabu, 17 September 2025 - 14:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Bekuk 247 Tersangka di Operasi Antik Siginjai 2025

Selasa, 16 September 2025 - 14:44 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curat, 22 Unit Ponsel Diamankan Termasuk Milik Kontingen Bungo

Senin, 15 September 2025 - 18:39 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Belasan HP Kontingen Kejurprov Bulutangkis Bungo

Berita Terbaru