Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap IIS atas Kepemilikan Ganja Kering

- Redaksi

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku IIS ketika Diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi. FOTO : Hms Restajam/Dhea

Pelaku IIS ketika Diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi. FOTO : Hms Restajam/Dhea

JAMBI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mengamankan satu orang pria atas diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Pelaku diamankan berinisial IIS (43) pada Selasa (13/12/22) malam di kawasan Jalan Barau-Barau RT 23 Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyebutkan bahwa pelaku IIS ditangkap karena adanya laporan masyarakat karena kerap meresahkan dengan melakukan transaksi narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita lakukan penyelidikan, selanjutnya kita lakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Ganja,” ungkap Kompol Niko, Kamis (15/12/22).

Saat dilakukan penggeledahan tim Satresnarkoba Polresta Jambi turut mengamankan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis ganja.

“Berat ganja 11,81 gram bruto,” ujar Niko lagi.

Dijelaskan Kasat Narkoba bahwa barang bukti satu paket ganja tersebut ditemukan di atas lemari di dalam kamar pelaku.

“Saat di introgasi, pelaku mengakui ganja tersebut dibeli dari Paklek yang saat ini kita lakukan penyelidikan,” lanjut Kasat.

Dalam pemgakuannya kepada polisi ganja tersebut sebesar 200 ribu.

“Pelaku dan barang bukti ganja sudah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” pungkasnya.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
DPO Pembunuhan Sopir Travel  Kuala Tungkal Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi Dihadiahi Timah Panas
Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Berita ini 382 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 10:05 WIB

Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:00 WIB

DPO Pembunuhan Sopir Travel  Kuala Tungkal Dibekuk Ditreskrimum Polda Jambi Dihadiahi Timah Panas

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Berita Terbaru