BATANGHARI – Satu orang dikabarkan meninggal dunia pada peristiwa meledaknya Sumur minyak ilegal yang meledak di Kabupaten Batanghari, pada Jumat malam (09/2/24) sekitar pukul 18.30 WIB.
Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin Nasution mengatakan, tim khusus dari Polda Jambi sedang melakukan penyelidikan terhadap sumur minyak ilegal yang meledak itu.
“Tim khusus Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pendampingan untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya, Sabtu (10/2/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lokasi sumur minyak ilegal yang meledak ini, disampaikan dia, berada di kawasan Taman Hutan Raya Sulthan Thaha Saifuddin di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Sementara itu, Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto melalui Kasi Humas IPTU Simbang mengatakan Api menyala cukup besar karena tekanan gas bumi dan lokasi yang terbakar mencapai sekitar 2 hektar.
“Kebakaran berawal dari percikan RIG yang melakukan pengelasan sumur, dugaan sumur tersebut milik YT, kemudian menyambar sumur milik CR dan BL. Karena adanya gas dari sumur milik CR, percikan tersebut menimbulkan api yang besar karena tekanan gas yang besar,” ungkapnya.
Lanjutnya, mengatakan lokasi sulit dijangkau karena medan berbukit dan hutan, membuat upaya pemadaman menjadi lebih rumit. Hingga saat ini, Polres Batanghari bersama tim gabungan masih berada di lokasi untuk memantau perkembangan kebakaran dan melakukan upaya pemadaman di wilayah yang dapat dijangkau.
Akibat kebakaran ini, satu orang dikabarkan meninggal dunia dan telah dibawa ke RSUD Hamba Muara Bulian.
“Identitas korban belum dapat diketahui. Kapolres dan tim gabungan terus berusaha memantau perkembangan situasi dan melakukan upaya pemadaman di lokasi yang terjangkau untuk mencegah dampak yang lebih besar,” tandasnya.
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Redaksi