KUALA TUNGKAL – Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Minggu (25/10/20) kembali ada tambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1 orang.
Informasi adanya tambahan tersebut berdasarkan Update Data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi.
Pasien tersebut tercatat sebagai pasien ke 1.129 inisial MAH, laki-laki usia 24 tahun dengan keterangan kontak hasil Screening RDT Reaktif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait hal ini, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat Taharuddin mengatakan bahwa pasien 1.129 tersebut awalnya memang warga Kabupaten Tanjab Barat tinggal di wilayah Pembengis, namun sudah lama tinggal di Kota Jambi.
“Dari konfirmasi kita, bahwa pasien ini KTP nya masih tercatat sebagai warga Tanjab Barat, sehingga hasil swab positifnya oleh Provinsi dimasukan ke Tanjab Barat,” ungkap Taharuddin.
Demikian juga yang melakukan swab terhadap pasein tersebut bukan dari Tanjab Barat.
Menyikapi hal semacam ini, Taharuddin menghimbau bagi warga yang pindah domisili ada bagiknya segera juag mengurus pindah NIK kependudukannya.
“Nah yang seperti ini kan merepotkan, karna itu kita imbau agar warga yang pindah domisili segera juga melakan pindah kependudukan,” tandasnya.(*)