Sehari, Tim Ops Antik Polres Tanjab Timur Tangkap 2 Pelaku Narkoba

- Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku BR beserta Barang Bukti Diamankan di Mapolres Tanjab Timur. FOTO : Hms

Pelaku BR beserta Barang Bukti Diamankan di Mapolres Tanjab Timur. FOTO : Hms

“Pelaku diamankan saat berkendara sepeda motor Honda Beat Street Warna Silver,” ujarnya.

Dari pengeledahan badan, ditemukan barang bukti 2 paket plastik klip ukuran kecil yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu, satu buah plastik ukuran kecil dalam keadaan kosong, satu buah kaca pirek di dalam Jok motor.

Baik BR maupun barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Tanjab Timur guna dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

“HU dan BR dijerat dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 Tahun,” tutup Iptu Rachmat Hidayat, Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur.

BACA JUGA :  Kasus Curat Masih Mendominasi di Wilkum Polsek Sungai Gelam

Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Tanjab Timur. Dimana kata Kasat, Kapolres Tanjab Timur telah menggelorakan Tanjab Timur Bersinar (Bersih dari Narkoba) seperti kemarin terhadap pelajar  SMKN 1 Kab. Tanjab Timur saat beliau menejadi Irup.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 312 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru