Sempat Jadi DPO Kasus Baby Lobster, IL Akhirnya Ditangkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 15 Januari 2021 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres AKBP Guntur Saputo, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba sertda dari PSDKP saat Press Rilis Ungkap Kasus, Sabtu (19/12/20).

FOTO : Kapolres AKBP Guntur Saputo, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba sertda dari PSDKP saat Press Rilis Ungkap Kasus, Sabtu (19/12/20).

KUALA TUNGKAL – Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil amankan IL warga Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Tanjab Barat.

Informasi ditangkapnya IL ini lantaran terlibat kasus penyeludupan ribuan benih lobster di Kuala Indah pada Desember 2020 lalu.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan IL diamankan pada Senin (11/01/21) siang setelah sempat DPO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“IL telah kita amankan di kediamannya di Kuala Indah,” ungkap Kapolres AKBP Guntur dikonfirmasi, Jumat (15/01/21).

Kapolres menyebut keterlibatan IL berperan turut membantu dalam kasus jaringan penyeludupan Baby Lobster bersama HD yang masih DPO.

Dikatakan Guntur sebelum melakukan penangkapan Polres Tanjab Barat telah melakukan penyelidikan terhadap laporan-laporan yang diterima terkait kasus baby lobster dan keberadaan IL tersebut.

“Pelaku kita amankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Berita ini 337 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Berita Terbaru