Sempat Jadi DPO Kasus Baby Lobster, IL Akhirnya Ditangkap Polisi

- Redaksi

Jumat, 15 Januari 2021 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres AKBP Guntur Saputo, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba sertda dari PSDKP saat Press Rilis Ungkap Kasus, Sabtu (19/12/20).

FOTO : Kapolres AKBP Guntur Saputo, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba sertda dari PSDKP saat Press Rilis Ungkap Kasus, Sabtu (19/12/20).

KUALA TUNGKAL – Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil amankan IL warga Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Tanjab Barat.

Informasi ditangkapnya IL ini lantaran terlibat kasus penyeludupan ribuan benih lobster di Kuala Indah pada Desember 2020 lalu.

BACA JUGA :  Polisi Buru Penyuplay Uang Palsu di Kuala Tungkal

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan IL diamankan pada Senin (11/01/21) siang setelah sempat DPO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“IL telah kita amankan di kediamannya di Kuala Indah,” ungkap Kapolres AKBP Guntur dikonfirmasi, Jumat (15/01/21).

BACA JUGA :  Penyidik Kejari Tanjabbar Bidik Penyimpangan Pupuk Subsidi di Batang Asam

Kapolres menyebut keterlibatan IL berperan turut membantu dalam kasus jaringan penyeludupan Baby Lobster bersama HD yang masih DPO.

Dikatakan Guntur sebelum melakukan penangkapan Polres Tanjab Barat telah melakukan penyelidikan terhadap laporan-laporan yang diterima terkait kasus baby lobster dan keberadaan IL tersebut.

BACA JUGA :  Gelapkan Uang Pembayaran Sopir Pengangkut Batu Ratusan Juta, PBA Ditangkap Polisi

“Pelaku kita amankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 337 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru