KUALA TUNGKAL – Seorang pasien suspek Covid-19 di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat meninggal dunia, Minggu (27/09/20).
Keluarga bersikukuh menolak jika pasien tersebut dimakamkan di Pemakaman khusus Covid-19 yang telah disediakan Pemkab Tanjab Barat.
Keluarga beralasan karena hasil Swab belum keluar yang menyatakan pasien positif Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Negoisasi panjang antara gugus tugas dan rumah sakit dengan pihak keluarga sempat alot dan tidak menemukan titik terang di RSUD KH. Daud Arif.
Akhirnya Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH bersama Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.IP selaku Wadansatgas Covid-19 Tanjab Barat turun tangan memberikan pemahaman kepada keluarga bahwa proses protokol pemakaman standar Covid ini untuk keselamatan dan kesehatan bersama.
Dikonfirmasi, Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan memang sempat terjadi negosiasi pajang, karena keluarga menginginkan pemakaman dilaksanakan di pemakaman umum biasa.
“Setelah kita berikan pemahaman demi keselamatan dan kesehatan bersama. Kami yakinkan keluarga untuk mengikuti prosesi pemulasaran ataupun prosesi pemakaman, alhamdulilah keluarga memahami dan menyadari,” terang ungkap Kapolres di RSUD KH Daud Arif.
“Keluarga pun menerima untuk dimaakamkan standar pasien COVID-19 Sekitar pukul 1540 WIB jenazah AL (63) di berangkatkan di Pemakaman Khusus Covid-19 diikuti perwakilan keluarga,” tandasnya.
Pasien suspek itu diketahui meninggal di RSUD KH Daud Arif sekitar lebih kurang pukul 12.00 WIB, Minggu (27/09/20) setelah dirawat sejak 24 September 2020.
Sampel Swab pasien diambil pada hari itu 24 September 2020 namun hasilnya belum keluar.(*)