Senkom dan dengan BNN Teken MoU Kolaborasi Melawan Narkoba di Provinsi Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi dan BNNP Jambi Teken MoU Kolaborasi Melawan Narkoba. FOTO : HUMAS

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi dan BNNP Jambi Teken MoU Kolaborasi Melawan Narkoba. FOTO : HUMAS

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi telah memetakan indeks kerawanan peredaran narkotika selama tahun 2023, Kota Jambi ditetapkan sebagai peringkat satu daerah rawan narkoba di Provinsi Jambi. Berdasarkan ungkap kasus dan locus delicti rangking satu diduduki oleh Kota Jambi, rangking dua Kabupaten Sarolangun, rangking tiga Kabupaten Bungo, rangking empat Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan rangking lima Kabupaten Kerinci.

Guna mengatasi tantangan ini, Kepala BNNP Brigjen Pol. Wisnu Handoko, S.I.K., M.M. menggandeng Senkom untuk Bekerjasama di bidang pencegahan dan sosialisasi.

“Kalau bergerak sendiri untuk mengatasi masalah narkobanya itu berat sekali, apalagi dengan kemampuan BNNP yang sangat kecil, hanya segelintir orang untuk bisa mengatasi. Maka kita berkolaborasi dengan Senkom mengadopsi pendekatan berbasis ilmiah yang memprioritaskan pencegahan,” papar Wianu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Narkoba itu Ektra Ordinary Crime, maka kasus penyalahgunaan narkotika adalah musuh bersama, karena dapat menyebabkan kehancuran sebuah negara, hingga kehancuran generasi muda.” Pungkasnya.

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi, Organisasi yang besar, solid, mandiri dan mempunyai sumber daya yang mumpuni. Memiliki kepengurusan di 11 Kabupaten/Kota dan 98 Kecamatan di Provinsi Jambi. Terkenal dengan alat komunikasi yang canggih dan jejaring sosial di medsos dan masyarakat yang kuat dan mengakar di lapisan masyarakat sampai tingkat desa. Mitra strategis untuk bersama-sama BNN dalam mensukseskan Progam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Jambi.

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Berganti, Letkol Inf Aries Munandar Jabat Danyonif 142/Ksatria Jaya
Pemkot Jambi Deklarasikan 1.084 CCTV Terintegrasi: Rekaman Resmi Jadi Alat Bukti Hukum dan Cegah Kriminalitas
Bea Cukai Jambi Musnahkan 4,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Lapptop Bekas Senilai Rp3,64 Miliar
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jambi Gelar Job Fair dan Bazar UMKM di Lippo Mall Plaza
Sidang Perdana Korupsi Zat Kimia PDAM Jambi Sederet Eks Pejabat Terseret Jadi Saksi
Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026
Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian
Berita ini 121 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:35 WIB

Resmi Berganti, Letkol Inf Aries Munandar Jabat Danyonif 142/Ksatria Jaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:10 WIB

Pemkot Jambi Deklarasikan 1.084 CCTV Terintegrasi: Rekaman Resmi Jadi Alat Bukti Hukum dan Cegah Kriminalitas

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:53 WIB

Bea Cukai Jambi Musnahkan 4,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Lapptop Bekas Senilai Rp3,64 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:29 WIB

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jambi Gelar Job Fair dan Bazar UMKM di Lippo Mall Plaza

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:59 WIB

Sidang Perdana Korupsi Zat Kimia PDAM Jambi Sederet Eks Pejabat Terseret Jadi Saksi

Berita Terbaru