Senkom dan dengan BNN Teken MoU Kolaborasi Melawan Narkoba di Provinsi Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi dan BNNP Jambi Teken MoU Kolaborasi Melawan Narkoba. FOTO : HUMAS

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi dan BNNP Jambi Teken MoU Kolaborasi Melawan Narkoba. FOTO : HUMAS

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi telah memetakan indeks kerawanan peredaran narkotika selama tahun 2023, Kota Jambi ditetapkan sebagai peringkat satu daerah rawan narkoba di Provinsi Jambi. Berdasarkan ungkap kasus dan locus delicti rangking satu diduduki oleh Kota Jambi, rangking dua Kabupaten Sarolangun, rangking tiga Kabupaten Bungo, rangking empat Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan rangking lima Kabupaten Kerinci.

Guna mengatasi tantangan ini, Kepala BNNP Brigjen Pol. Wisnu Handoko, S.I.K., M.M. menggandeng Senkom untuk Bekerjasama di bidang pencegahan dan sosialisasi.

“Kalau bergerak sendiri untuk mengatasi masalah narkobanya itu berat sekali, apalagi dengan kemampuan BNNP yang sangat kecil, hanya segelintir orang untuk bisa mengatasi. Maka kita berkolaborasi dengan Senkom mengadopsi pendekatan berbasis ilmiah yang memprioritaskan pencegahan,” papar Wianu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Narkoba itu Ektra Ordinary Crime, maka kasus penyalahgunaan narkotika adalah musuh bersama, karena dapat menyebabkan kehancuran sebuah negara, hingga kehancuran generasi muda.” Pungkasnya.

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi, Organisasi yang besar, solid, mandiri dan mempunyai sumber daya yang mumpuni. Memiliki kepengurusan di 11 Kabupaten/Kota dan 98 Kecamatan di Provinsi Jambi. Terkenal dengan alat komunikasi yang canggih dan jejaring sosial di medsos dan masyarakat yang kuat dan mengakar di lapisan masyarakat sampai tingkat desa. Mitra strategis untuk bersama-sama BNN dalam mensukseskan Progam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Jambi.

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026
Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian
Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit
3.306 Jemaah Calon Haji Jambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Beri Subsidi Transportasi Rp 40 Miliar
Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu
Kapolda Jambi Pecat Tidak Hormat 4 Polisi Pelanggar Kode Etik Berat
Danrem 042/Gapu Tegaskan Kesiapan TNI Kawal Program Strategis Menteri LH Transformasi Sampah Jadi Energi di Jambi
Berita ini 120 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:45 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, DPD Golkar Provinsi Jambi Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing pada Idul Adha 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:54 WIB

Polda Jambi Musnahkan Rekor Barang Bukti: 20 Kg Sabu, Ekstasi dan Cairan Vape Etomidate

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:57 WIB

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bocah Hanyut di Jambi 2,5 KM dari Lokasi Kejadian

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:33 WIB

Petaka Hujan Sore: Bocah 7 Tahun di Paal Merah Jambi Hilang Terseret Arus Deras Parit

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:56 WIB

3.306 Jemaah Calon Haji Jambi Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Pemprov Beri Subsidi Transportasi Rp 40 Miliar

Berita Terbaru