KUALA TUNGKAL – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi AS (46) Warga Jalan Jenderal Sudirman, menjadi Korban Tindak Pidana Curat Penjambretan (Jambret) di Depan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Sabtu (19/2/22) Sekitar Pukul 15.05 Wib.
Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami kerugian sekitar Rp28 Juta, sebab Kalung Emas seberat 10 Mayam milik Korban Raib diduga dibawa kabur Pelaku.
“Kejadianya Sabtu (19/2/22) Sore Sekitar Pukul 15.05 Wib. Saat itu Korban hendak mengantar Keponakannya. Setiba di Depan Kantor Bupati, Satu Unit Sepeda Motor mendekati Korban kemudian merampas Kalung Emas seberat 10 Mayam milik Korban,” ungkap Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta, kepada lintastungkal, Minggu (20/2/22) Malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas kejadian ini sambung Kapolres, Korban mengalami kerugian sekitar Rp28 Juta.
“Korban sudah membuat laporan ke Kita dan kasus ini masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta mengimbau kepada Masyarakat di Tanjung Jabung Barat khususnya kepada Ibu – Ibu, untuk tidak menggunakan perhiasan jika tidak diperlukan.
“Tetap waspada dan sebisa mungkin perhiasan tidak usah dipakai bila tidak perlu,” sebut Kapolres mengingatkan. (Bas)