Sidang Awal Prapid yang Diajukan Dokter Paulus di PN Medan, Polda Sumut Mangkir

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Medan Gelar Sidang Awal Prapid yang Diajukan Dokter Paulus Atas Tanah, Sementara Pihak Polda Sumut Sebagai termohon Mangkir. FOTO : RZ/LT

PN Medan Gelar Sidang Awal Prapid yang Diajukan Dokter Paulus Atas Tanah, Sementara Pihak Polda Sumut Sebagai termohon Mangkir. FOTO : RZ/LT

MEDAN – Sumatera Utara, Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) gelar sidang awal Praperadilan (Prapid) yang diajukan Dokter Paulus Yusnari Lian Saw, Jumat (26/07/2024) pagi.

Nani Sukmawati, SH., MH. sebagai Hakim Ketua pada persidangan tersebut mengatakan sidang akan digelar secara maraton yang nantinya sidang dilakukan setiap hari.

Namun, sidang awal yang sudah terjadwal itu terpaksa ditunda satu minggu kedepan tepatnya Jumat (02/08/2024), sebab Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) sebagai termohon mangkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Kuasa Hukum yang diwakili oleh Mahmud Irsad Lubis, SH. kepada awak media mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan sikap Polda Sumut yang tidak hadir pada persidangan tersebut, terkesan tidak menghormati persidangan yang dilakukan oleh PN Medan.

“Kami sangat kecewa atas ketidakhadiran Kapolda Sumatera Utara sebagai termohon dalam Praperadilan ini. Polda Sumut kemari tidak jauh, ini kan kebiasaan dimana Prapid pun pihak termohon Polda selalu tidak datang pada sidang pertama, padahal konteks dari pada Undang-Undang setelah dilakukan Praperadilan itu, dalam jangka 7 hari harus putus. Nah, harusnya kalau kita ingin tegaskan Majelis lanjutkan saja persidangan tanpa mereka,” ucap Mahmud dengan kecewa didampingi rekannya Dr. Khomaini, SE., SH., MH., Iskandar, S.H., Muhammad Nasir Pasaribu, S.H., dan Ibrohimsyah, S.H.

Lebih lanjut, Mahmud mengatakan, bila pada sidang berikutnya Polda Sumut juga tidak datang, pihaknya berharap dan meminta kepada hakim PN Medan untuk melanjutkan sidang tanpa kehadiran termohon yakni Kapolda Sumut.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Rizky Zulianda

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ilyas Sitorus Apresiasi Pameran Nasional Filateli 2024, Ilyas Sitorus : Ini Mengingatkan Kita ke Masa Lalu
Pj Gubernur Agus Fatoni Pimpin Deklarasi Netralitas ASN se-Sumatera Utara
Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Dukungan BEMSI Sumbagut untuk Keamanan Pemilihan Walikota Medan 2024
Ahli Pidana Dihadirkan pada Sidang ke-6 Prapid Rosmaida Sitompul
Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Toba
Dukung Pilkada Damai 2024, DPW PNTI Sumut Ajak Masyarakat Hindari Penyebaran Hoax
PW Persatuan Islam Sumut Gelar Deklarasi Dukung Pilgubsu Damai 2024
Berita ini 97 kali dibaca
Follow Facebook, Twitter dan Tiktok Lintastungkal untuk update berita terbaru setiap hari.

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 19:05 WIB

Ilyas Sitorus Apresiasi Pameran Nasional Filateli 2024, Ilyas Sitorus : Ini Mengingatkan Kita ke Masa Lalu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 19:16 WIB

Pj Gubernur Agus Fatoni Pimpin Deklarasi Netralitas ASN se-Sumatera Utara

Minggu, 20 Oktober 2024 - 19:11 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Minggu, 20 Oktober 2024 - 19:05 WIB

Dukungan BEMSI Sumbagut untuk Keamanan Pemilihan Walikota Medan 2024

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:29 WIB

Ahli Pidana Dihadirkan pada Sidang ke-6 Prapid Rosmaida Sitompul

Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024.

Info CPNS-PPPK

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024

Minggu, 1 Des 2024 - 19:24 WIB