Sikap Gubernur Al Haris Terkait 20 Pemuda Jambi Ditahan di Malayasia

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 25 Mei 2023 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi DR. H. Al Haris. FOTO : JambiUpdate

Gubernur Jambi DR. H. Al Haris. FOTO : JambiUpdate

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris, menegaskan kondisi belasan pemuda asal Jambi yang ditahan Pemerintah Malayasia saat ini dalam keadaan baik- baik saja.

Al Haris mengaku terus berkomunikasi dengan Kedubes RI di Malaysia terkait perkembangan 20 warga Jambi yang saat ini berada di Malaysia.

Terkait langkah yang dilakukan, Al Haris mengatakan Pemprov Jambi mengajukan permohonan ke KBRI agar para pemuda Jambi ini hanya dikenakan pasal Keimigrasian dan bisa segera di deportasi, serta dipulangkan ke Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memantau terus perkembangannya, Gubernur Jambi Al Haris telah menghubungi KBRI dan akan terus mencari perkembangan dimana sekitar 20 warga Jambi diamankan oleh pihak Kepolisian Malaysia tersebut.

Dan langkah yang diambil oleh Gubernur Jambi tersebut ternyata dilakukan juga oleh pihak KBRI.

Akan tetapi, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa aktivitas judi online di Malaysia merupakan aktivitas yang sangat di larangan.

Al Haris menegaskan, apabila nantinya mereka dinyatakan bermasalah dengan Keimigrasian bukan permasalahan Pidana, Pihak Pemprov Jambi akan memberikan bantuan kepulangan mereka ke Jambi.

“Biayanya kami menanggungnya. Kedubes nanti hanya mengurus persoalan imigrasinya dari bandara dan terbang ke Jakarta,” kata Al Haris.

Selanin itu, lanjut Al Haris pihaknya mengaku sudah mengantongi data agensi perusahaan yang memberangkatkan para warga Jambi itu.

“Sudah ada datanya dan kita mintak Dinas untuk cek langsung ke lapangan apakah (agensi) itu ada izin atau tidak,” ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib memastikan bahwa warga Jambi yang ditahan di Malaysia berjumlah 16 orang. Data tersebut berbeda dari informasi yang diterima Pemprov Jambi, yakni 20 orang dengan berusia sekitar 20 tahun ke atas. Tidak ada anak di bawah umur.

Adapun total orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan di Malaysia akibat judi online yakni sebanyak 30 orang. Dimana 25 laki-laki dan 5 perempuan.

“Dari 30 WNI ini, berdasarkan data Paspor terdapat 16 orang WNI kelahiran Jambi yang semuanya laki-laki. Sementara sisanya 14 orang kelahiran di luar Jambi,” jelasnya.

Tholib memastikan dari ke-30 data Paspor tersebut tidak ditemukan paspor terbitan Kantor Imigrasi di wilayah kerja Kantor Kemenkumham Jambi.

“Rata-rata Paspor ini dibuat di kantor Imigrasi Jakarta Timur,” ujar Tholib kepada wartwan di Kantor Kemenkumham Jambi, Rabu (24/5/23).

“Mereka itu juga ke Malaysia bukan untuk bekerja melainkan melancong ke sana karena visa diterbitkan visa pelancong,” sebutnya. (Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan
VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!
THR ASN dan PPPK Pemprov Capai Rp62,9 M, Diarahkan Manual di Bank Jambi, Nasabah: “Sah Antrean Bakal Panjang Lagi!”
Matangkan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Tanjab Barat AKBP Maulia Kuswicaksono Pantau Instruksi Kapolri
Kisah Pilu Rodi dan Nikita, Yatim Piatu yang Menghuni Reruntuhan Lapuk di Tungkal Ulu
Energi Berbagi: Pertamina Retail Tebar Takjil di 116 SPBU COCO Selama Ramadhan
Perkuat Transparansi Operasional, Pertamina Patra Niaga Tunjukkan Standar Quality Control Avtur di AFT Halim Perdanakusuma
Dapur Rakyat Dicekik MBG, APBN Malah ‘Dibuang’ ke Pabrik India! Drama 105.000 Unit Pikap
Berita ini 175 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:31 WIB

Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:44 WIB

VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:17 WIB

THR ASN dan PPPK Pemprov Capai Rp62,9 M, Diarahkan Manual di Bank Jambi, Nasabah: “Sah Antrean Bakal Panjang Lagi!”

Senin, 2 Maret 2026 - 10:00 WIB

Matangkan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Tanjab Barat AKBP Maulia Kuswicaksono Pantau Instruksi Kapolri

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:29 WIB

Kisah Pilu Rodi dan Nikita, Yatim Piatu yang Menghuni Reruntuhan Lapuk di Tungkal Ulu

Berita Terbaru