Simpan Sabu di Jok Motor, Dua Pemuda Asal Pekan Baru di Ringkus Polres Tanjab Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 1 Juli 2021 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yakni RR (19) dan ZL (23) warga Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekan Baru, Provinsi Riau Saat Diamankan Polres Tanjab Barat, Kamsi (01/07/21) . FOTO : POSEKMERLUNG

Pelaku yakni RR (19) dan ZL (23) warga Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekan Baru, Provinsi Riau Saat Diamankan Polres Tanjab Barat, Kamsi (01/07/21) . FOTO : POSEKMERLUNG

MUARA PAPALIK – Unit Res Narkoba Polsek Merlung, Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu asal Pekan Baru Riau.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan kedua diamankan, Kamis (01/07/21) sekira pukul 08.20 WIB di wilayah jalan Lintas Timur KM 92 Desa Dusun Mudo, Kec. Muara Papalik Kab. Tanjab Barat.

Kapolres mejelaskan pelaku yakni RR (19) dan ZL (23) warga Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Pesisir Kota Pekan Baru, Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti disita 50,95 gram sabu, disimpan pelaku dalam kotak rokok di jok motor,” katanya.

Kapolres menyebutkan bahwa, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang melapor kepada pihak kepolisian mengenai dugaan adanya dua pemuda yang membawa barang haram jenis sabu.

“Terhadap informasi tersebut kita tindaklanjuti dan kita kantongi identitas keduanya. ” Sebutnya.

R2 Jenis Honda Beat Robot warna putih No.Pol beserta uang tunai Rp 172.000 ribu juga diamankan.

Keduanya diancam Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini keduanya dalam pemeriksaan dan telah di amankan di Mapolres Tanjabbar. Karena dua pelaku ini diluar Kabupaten, kita selidiki terhadap kepemilikan mereka atas barang tersebut,” tegas Guntur.(*)

Barang Bukti yang diamankan Polisi dari Tangan Pelaku yakni RR (19) dan ZL (23), Kamsi (01/07/21) . FOTO : POSEKMERLUNG
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan
Gerebek “Lorong Maut”, Polres Tanjab Barat Ringkus Empat Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi
Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi
Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Berita ini 592 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan

Senin, 26 Januari 2026 - 17:18 WIB

Gerebek “Lorong Maut”, Polres Tanjab Barat Ringkus Empat Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Senin, 19 Januari 2026 - 11:30 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:38 WIB

Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:14 WIB

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung

Berita Terbaru