Skandal Dugaan “Belanja” Suara Mengguncang Dapil 2 Deliserdang

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Gerakan Indonesia Bersih (GRIB), Romi Makmur Rangkuti,. FOTO : Ist/LT

Direktur Gerakan Indonesia Bersih (GRIB), Romi Makmur Rangkuti,. FOTO : Ist/LT

DELI SERDANG – Sumatera Utara – Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Deli Serdang, yang meliputi Kecamatan Tanjungmorawa, Kecamatan STM Hulu, Kecamatan STM Hilir, Kecamatan Bangun Purba, dan Kecamatan Gunung Meriah, diduga mengalami gejolak politik serius akibat praktek yang meragukan dalam kampanye. Para calon legislatif (Caleg) menjadi sorotan karena dugaan “belanja” suara yang mengguncang stabilitas politik di daerah tersebut.

Menurut Direktur Gerakan Indonesia Bersih (GRIB), Romi Makmur Rangkuti, saat memberikan pernyataan kepada sejumlah wartawan di Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Senin (19/2/2024) pukul 10:00 WIB, terjadi indikasi yang mencurigakan di sejumlah kecamatan. “Terjadi gesekan internal di partai politik, namun dugaan ‘belanja’ suara dilakukan di luar partai,” ujar Romi.

Romi menambahkan, pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 09:00 WIB, pantauan lapangan menunjukkan salah satu Caleg (tidak disebutkan identitasnya) diduga melakukan kunjungan ke rumah Caleg dari partai lain di Tanjungmorawa. Tindakan ini dianggap mencurigakan dan berpotensi sebagai upaya “belanja” suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal ini, Romi menegaskan bahwa penyelenggara Pemilu, terutama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang, harus menjaga netralitas dan tidak memanipulasi hasil perolehan suara Caleg. “Tidak boleh ada manipulasi jumlah suara Caleg,” tegasnya. Dia juga meminta Panwascam Kecamatan untuk terus mengawasi proses penghitungan suara (pleno) di setiap kecamatan.

Manahan Dalimunthe alias Icut, mantan Sekjen KNPI Kabupaten Deliserdang, juga menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan praktik “belanja” suara di Kecamatan Tanjungmorawa. “Sangat berbahaya jika terjadi jual beli suara Caleg,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya para Caleg untuk menjaga suara yang telah diperolehnya dan tidak mengharapkan penambahan atau pengurangan jumlah suara. “Masyarakat dan saksi harus memperhatikan dengan cermat perhitungan suara masing-masing Caleg, agar tidak terjadi kerugian,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Indra dan Sus, sebagai saksi partai yang mengikuti proses penghitungan suara (pleno) di Aula Puri Triadiguna PTPN2 Tanjungmorawa, menyampaikan bahwa meskipun sistem penghitungan suara (sirekap) mengalami kendala jaringan, namun sistem tersebut mempercepat proses perhitungan suara. “Jika terjadi kesalahan, komputer akan langsung menampilkan peringatan,” kata Dayat Harahap, anggota PPK Tanjungmorawa, membantah adanya tudingan jual beli suara di antara partai politik. Menurutnya, semua proses penghitungan suara disaksikan oleh para saksi partai dan dilakukan secara transparan melalui sistem sirekap. (RI-1

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Rizky Zulianda

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kontributor Medan

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!
Kreativitas Kuliner Nusantara dan UMKM Lewat Bright Gas Cooking Competition 2025 di Medan
Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik
Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit
Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver
Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan
Dishub Sumut Fasilitasi Grab dan Ojol Bahas Tarif dan Potongan yang Dinilai Memberatkan
PT Tri Bhala Chakti Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja
Berita ini 404 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:26 WIB

Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!

Sabtu, 20 September 2025 - 18:24 WIB

Kreativitas Kuliner Nusantara dan UMKM Lewat Bright Gas Cooking Competition 2025 di Medan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:06 WIB

Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekda Sumut Ajak ASN Jadi Motor Perubahan Pelayanan Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:25 WIB

Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:57 WIB

Pemprovsu Bahas Regulasi OJOL, Aplikator Siap Patuhi Tarif, KPPU Awasi Pola Kemitraan Aplikator dan Driver

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB