Diakuinya, jika dokumen tersebut pun telah sejalan dengan apa yang Pemkab sampaikan baik tertulis dan secara lisan dalam bentuk dokumen kepada pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah pusat.
”Dari hasil pengecekan survei lapangan yang telah dilakukan, bahwa dokumen yang telah kami sampaikan telah sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan, kami berharap kepada tim PBD pusat dapat memutuskan dan menetapkan batas daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur,” bebernya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara objektif, kata Anwar Sadat dengan mempedomani bukti yuridis bukti sejarah dari dokumen yang telah disampaikan dan hasil pengecekan di lapangan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sendiri tetap tegas dan konsisten dengan batas-batas yang telah ada dan juga telah disepakati tahun 2013, dan meminta kepada TPBD Pusat tidak mengabaikan kesepakatan yang telah dicapai dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan Tahun 2013.
”Pemkab Tanjabbar dengan tegas bahwa batas yang ada dalam batas yang lahir sejak pemekaran Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tidak ada daerah yang menjadi sengketa,” sebutnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya