Soal Tenaga Honorer Dishub, Ini Kata Sekda Tanjab Barat

- Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Pertemuan Sekda Tanjabar, Kepala BKPSDM, Inspektur Bersama Kadishub di Ruang Kerja Kepala Dishub. FOTO : LT

Dok. Pertemuan Sekda Tanjabar, Kepala BKPSDM, Inspektur Bersama Kadishub di Ruang Kerja Kepala Dishub. FOTO : LT

image_pdfimage_print

KUALA TUNGKAL – Terkait viralnya pemberitaan tenaga honorer (TKK) di Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat disebut-sebut tidak masuk kerja selama 2 tahun tetap menerima gaji honorer dan diperpanjang kembali pada tahun 2023.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi mengatakan telah meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Dinas Perhubungan Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari.

Agus Sanusi mengatakan turun langsung ke Dishub Tanjung Jabung Barat bersama Kepala BKPSDM H. R. Gatot Suwarso dan Kepala Inspektorat Encep Jarkasih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maslah ini sedang di dalami oleh inspektorat, dan kita hadir langsung untuk membuktikan keseriusan kita terkait hal ini,” ucap Sekda H. Agus Sanusi, Selasa (14/2/23).

Akan tetapi lanjut Sekda, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Perhubungan bahwa Honorer tersebut tahun 2022 di Tugaskan di UPT PKB Dinas Perhubungan Terjun Jaya, Betara.

Namun kata Sekda lagi, mencuatnya masalah tersebut pasti dari dalam (Dishub) ini lah tidak mungkin orang luar tau, kalau tidak ada gejolak di dalam.

“Terkait ini, kita telah minta Kadishub, kalau memang di sana (UPT PKB) belum operasi mungkin bisa ditugaskan satu orang penjaga saja sampai UPT PKB benar-benar beroperasi,” sebutnya.

“Kemudian sesuai perintah pak Bupati, kita jug minta pak Kadis Perhubungan membuat laporan tertulis sesuai realnya, kalau memang ada kekeliruan sebutkan jujur saja, agar permaslahan ini bisa clear,” sambung Sekda.

Sementara terkait Petugas Jaga Malam Pelabuhan Roro yang pemberhentian itu disoal karena tidak disebutkan sebab yang jelas, bahwa yang bersangkutan sudah memasuki usia 58 tahun.

Kewenangan penuh terkait pegawai TKK ini ada sepenuhnya pada kepala OPD selaku pengguna anggaran dan yang mengangkat serta memberhentikannya bila hasil evaluasi tidak sesuai dengan kontrak kerjanya.

“Dengan pertimbangan itu, maka Dishub tidak memperpanjang kontraknya di tahun 2023,”  tandas Sekda.(Red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Perdana Usai Lebar dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026
BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV
Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK
Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023
Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota
Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah
Berita ini 2,275 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 18:04 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Perdana Usai Lebar dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H

Kamis, 7 Maret 2024 - 23:47 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik PAW BAZNAS Periode 2021-2026

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:55 WIB

BREAKING NEWS : Bupati Tanjab Barat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:12 WIB

Bupati Tanjab Barat : Kepala OPD Diminta Bersikap Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK

Rabu, 31 Januari 2024 - 00:38 WIB

Bupati Tanjab Barat Ikut Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Jambi untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2023

Jumat, 12 Januari 2024 - 11:13 WIB

Kepala BKPSDM Lantik 7 PNS Jabatan Fungsional Guru SMP dan Analis

Minggu, 7 Januari 2024 - 01:34 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Lansia dan Penyandang Disabilitas di Seberang Kota

Jumat, 5 Januari 2024 - 20:25 WIB

Konflik Lahan Poktan Desa Badang dengan PT DAS, Bupati : Pemda Tidak Ikut Campur dalam Subtansi Masalah

Berita Terbaru

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB